Berita Lubuklinggau
Buron 7 Bulan, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Karena Curi HP, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Kini pria pengangguran ini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Melihat jendela terbuka timbul niat Zul Anggara warga Kota Lubuklinggau Sumsel panjang tangan.
Akibat ulahnya jalan Waringin RT 01 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini ditangkap Polisi karena mencuri dua handphone di rumah Habibi.
Kini pria pengangguran ini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar menyampaikan pelaku ditangkap Sabtu (10/8/2024) kemarin.
"Pelaku mengaku karena terdesak ekonomi sehingga nekat melakukan aksi pencurian," ungkapnya pada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Ceritanya peristiwa tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekira pukul 03.00 wib di Jalan Waringin Lintas RT 02 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Pelaku dalam perjalanan pulang melihat satu rumah yang pintu jendela kamar tidak ditutup tirai dan pelaku melihat satu unit Handphone VIVO Y21 warna metalic blue sedang di cas di dekat terali jendela.
Baca juga: Banyak Truk Batubara Melintas, Rugikan Lubuklinggau Karena Jalan Rusak, Pemkot Tinjau SK Wali Kota
Baca juga: Rampas HP Seharga Rp 400 Ribu, Buat Remaja di Lubuklinggau Mendekam di Penjara, Ngaku Untuk Makan
Kemudian pelaku merusak jendela dengan cara mencongkel dengan mengunakan sebilah arit dan setelah jendela terbuka pelaku langsung mengambil handphone tersebut
Tak sampai disitu, pelaku berjalan ke samping rumah dan melihat tirai hordeng jendela tidak tertutup pelaku melihat ada seorang wanita yg tertidur di kasur disamping nya ada satu unit Handphone iPhone XR
"Pelaku menarik jendela kamar tersebut dengan tangan kemudian pelaku membuat pengait dari kayu untuk mengambil handphone tersebut dan setelah berhasil mendapat dua handphone tersebut pelaku pulang ke rumah," bebernya.
Setelah menerima laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi.
"Hasil penyelidikan pelakunya Zul Anggara, pelaku ditangkap di rumahnya," ujarnya.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit Handphone IPHONE XR dan satu unit Handphone VIVO Y21
"Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Polres Lubuklinggau Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan, Himbau Sama-Sama Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.