Pengemis Kaya di Jakarta
Sosok Pengemis di Jakut Punya Rumah Mewah 3 Lantai, Dapat Rp11 Juta per Bulan untuk Beli Obat Mahal
Inilah sosok nenek pengemis viral di Jakarta yang viral, tinggal di rumah 3 tingkat dan punya penghasilan besar ngaku untuk beli obat..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Arifin, pihaknya juga menegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 40 huruf (a) menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
Kemudian di hurif (b) kata Arifin, tidak boleh menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
Sedangkan, huruf (c) membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
"Kita akan lakukan penjangkauan terhadap mereka (pelanggar Perda) dengan melaksanakan operasi bisa tertib praja. Kenapa dinamakan seperti itu, karena apabila kedapatan mereka-mereka yang melanggar Perda untuk yang pertama dilakukan pembinaan," katanya, Kamis.
"Dalam artian akan ada surat peringatan dan akan diberikan edukasi bahwa tindakan yang dilakukan telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007," tambahnya.
Arifin melanjutkan, apabila saat pengawasan dan patroli petugas warga tersebut kembali melakukan pelanggaran, maka petugas akan melakukan penjangkauan kepada pelanggar tersebut.
Mereka dibawa ke Panti Dinas sosial untuk selanjutnya akan diberikan sanksi sidang pidana ringan (tipiring).
"Tindak pidana ringan ini memang sudah diatur dalam Pasal 61 bahwa mereka (pelanggar) akan diancam sanksinya adalah pidana denda maksimal Rp 20 juta dan pidana kurungan maksimal 60 hari. Jadi mereka (pelanggar) akan dibawa ke proses persidangan dan akan diputuskan oleh hakim terkait dengan sanksi tersebut," ungkapnya.
Operasi ini, tambah Arifin, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Jakarta dan tidak membuat resah masyarakat.
Sehingga ia berharap, agar seluruh masyarakat dapat mematuhi semua peraturan.
"Tentu semua yang kita lakukan (untuk) semua masyarakat. Dengan pola tindakan yang dilakukan dengan santun, hormat dan humanis. Jadi tidak ada pendekatan yang arogan. Sekali lagi niatan kami adalah bagaimana menghadirkan Jakarta jauh lebih tertib lagi, terutama pada jalan-jalan," imbuhnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pengemis
Jakarta Utara
Pratiwi Noviyanthi
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta
Premi Lasari
Awal Mula Pengemis di Jakut Ketahuan Punya Rumah Mewah 3 Lantai, Terjaring Razia PMKS usai Viral |
![]() |
---|
Pengakuan Pengemis di Jakut Viral Punya Rumah 3 Lantai, Sengaja Minta-minta untuk Beli Obat Mahal |
![]() |
---|
Potret Rumah Mewah 3 Lantai Pengemis di Jakut, Isinya Ada Sofa, Kitchen Set hingga AC |
![]() |
---|
Nasib Pengemis di Jakut Punya Rumah Mewah 3 Lantai, Didatangi Dinsos, Janji Tak Minta-minta Lagi |
![]() |
---|
Kisah Ibu dan Anak di Jakut jadi Pengemis Alasan Beli Obat, Ternyata Miliki Rumah 3 Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.