Pengemis Kaya di Jakarta
Sosok Pengemis di Jakut Punya Rumah Mewah 3 Lantai, Dapat Rp11 Juta per Bulan untuk Beli Obat Mahal
Inilah sosok nenek pengemis viral di Jakarta yang viral, tinggal di rumah 3 tingkat dan punya penghasilan besar ngaku untuk beli obat..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Dinas Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta Premi Lasari, Jumat (9/8/2024) dilansir dari Tribun Medan.
Premi menuturkan, ibu dan anak itu meminta sumbangan dengan alasan sang ibu harus membeli obat.
Saat Satgas P3S melakukan kunjungan akhirnya terungkap bahwa ibu dan anak itu termasuk warga mampu.
"Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari," ujarnya.
"Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan," imbuhnya.
Premi mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan dan asesmen Satgas P3S, ibu dan anak "pengemis" itu memiliki rumah tiga lantai.
"Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," kata Premi.
Baca juga: Sosok Mak Dede Nenek Jual Kayu Bakar Jalan Belasan Km dengan Cucu, Hidup di Gubuk Tua Nyaris Rubuh
Karena itu, Dinsos Jakarta langsung melakukan beberapa tahapan pencegahan agar keduanya tidak lagi mengemis.
"Petugas melakukan beberapa tahapan, yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut," kata Premi.
Premi mengatakan, upaya ini mengacu pada Pasal 6 Ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.
"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang," ucapnya.
Premi mengklaim, pihaknya telah memberikan layanan kesos dengan melakukan asesmen dan arahan edukatif.
Ibu dan anak itu juga membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan.
Seperti diketahui, Satpol PP Provinsi Jakarta mengadakan operasi bina tertib 1-31 Agustus 2024, dengan sasaran para pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7 ayat 1.
Perda tersebut tentang setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.
Pengemis
Jakarta Utara
Pratiwi Noviyanthi
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta
Premi Lasari
Awal Mula Pengemis di Jakut Ketahuan Punya Rumah Mewah 3 Lantai, Terjaring Razia PMKS usai Viral |
![]() |
---|
Pengakuan Pengemis di Jakut Viral Punya Rumah 3 Lantai, Sengaja Minta-minta untuk Beli Obat Mahal |
![]() |
---|
Potret Rumah Mewah 3 Lantai Pengemis di Jakut, Isinya Ada Sofa, Kitchen Set hingga AC |
![]() |
---|
Nasib Pengemis di Jakut Punya Rumah Mewah 3 Lantai, Didatangi Dinsos, Janji Tak Minta-minta Lagi |
![]() |
---|
Kisah Ibu dan Anak di Jakut jadi Pengemis Alasan Beli Obat, Ternyata Miliki Rumah 3 Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.