Kasus Vina Cirebon

Alasan Iptu Rudiana Ogah Hadiri Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara Sebut Bukan Kapasitasnya

Iptu Rudiana menanggapi soal Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina melakukan sumpah pocong.

|
Youtube Official iNews
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra sebut Iptu Rudiana tak hadiri sumpah pocong saka tatal karena bukan kapasitasnya. 

Farhat Abbas menilai bahwa ini bukan lagi soal pengaturannya di hukum melainkan pihaknya hanya menjawab tantangan Iptu Rudiana sebelumnya yang berani melakukan sumpah pocong.

Namun dalam kenyataannya, Iptu Rudiana tidak hadir dan masyarakat bisa menilai hal tersebut.

"Suka-suka dia saja, pada dasarnya kita hanya menjawab tantangan Rudiana dan menantang Rudiana ternyata Rudiana dan pengacaranya tidak hadir, mengeles saja, intinya masyarakat bisa menilai ya bukan masalah diatur tapi kesepakatan,” ujar Farhat Abbas.

Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Di mana pada saat itu Iptu Rudiana mengatakan ingin melakukan sumpah pocong guna memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved