Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas
BREAKING NEWS: Lagi,Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas, Baru Seminggu Pindah, Keluarga Rasa Janggal
Kembali terjadi seorang tahanan Rutan Pakjo Klas I Palembang dilaporkan tewas. Kali ini bernama Irohmin yang baru seminggu dipindahkan ke Rutan Pakjo.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kembali terjadi seorang tahanan Rutan Pakjo Klas I Palembang dilaporkan tewas.
Seminggu sebelumya, atau pada Jumat (2/8/2024) seorang tahanan narkoba di Rutan Pakjo Palembang bernama Yogi Irawan dilaporkan meninggal dunia akibat sakit.
Kini tahanan bernama Irohmin (22) warga KM 9 yang baru berada di Rutan Pakjo selama satu minggu juga dilaporkan meninggal dunia, Kamis (8/8/2024).
Namun terkait tewasnya Irohim, pihak keluarga merasa ada kejanggalan.
Keluarga kemudian membawa jenazah ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk diautopsi oleh dokter forensik.
Irohman (24) kakak kandung korban mengatakan, keluarga mendapat kabar kalau Irohmin sudah meninggal dunia di rumah Sakit Siti Khadijah.
"Sekitar jam 3 dini hari keluarga dapat kabar dari rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Irohman saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Hendri Zainuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Eks Ketua KONI Sumsel Terjerat Korupsi
Kemudian keluarga membawa jenazah ke rumah duka dan tiba sekitar pukul 6 pagi dan ketika melihat kondisinya merasa janggal dengan penyebab kematian Irohmin, karena terdapat luka di bagian kepala belakang.
"Kami merasa janggal sebab di kepala bagian belakangnya beberapa ada luka mengeluarkan darah. Serta di dahi ada benjol," katanya.
Irohman menambahkan adiknya itu baru sekitar satu minggu di tahanan rutan Pakjo.
"Sebelumnya di tahanan polisi sekitar 2 bulan kemudian dipindahkan ke Rutan, baru seminggu," katanya.
Saat ini dokter forensik menunggu surat laporan polisi dari anggota keluarga untuk memulai proses autopsi.
Tahanan Bernama Yogi Tewas
Polisi akhirnya angkat bicara terkait penyebab kematian Yogi Irawan (26 tahun) tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Pakjo Palembang.
Sebelumnya, sempat beredar foto jenazah Yogi yang diduga terdapat luka di bagian lehernya.
Ditambah lagi dengan pengakuan keluarga yang menyebut ada luka di leher dan di tekuk kaki jenazah korban.
Namun adanya luka tersebut dibantah Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono yang menyebut hasil forensik pemeriksaan luar terhadap jenazah korban tak mendapati adanya luka memar.
Harryo menyebut, Yogi meninggal dunia murni dikarenakan sakit.
"Ya napi tersebut meninggal karena sakit. Yogi merupakan Napi kasus narkoba sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Kelas I Palembang, Yogi Irawan (26) pada Jumat (2/8/2024) meninggal dunia urni karena sakit," tegas Harryo, Rabu, (7/8/2024), siang.
Harryo mengatakan, hal ini dikatakannya berdasarkan pemeriksaan dokter Forensik.
Dari hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.
"Hasil visum dari hasil pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya kembali.
Lanjut Harryo, dari hasil keterangan saksi-saksi, yakni teman-teman Yogi di lapas.
Yogi ini memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan ngedrop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia,"tutupnya.
Sebelumnya, keluarga berharap penyebab kematian Yogi Irawan tahanan Rutan Pakjo Klas I A Palembang bisa diusut tuntas.
Yuliana SH, kuasa hukum penunjukan dari Pengadilan Negeri Palembang yang mendapingi Yogi selama proses hukumnya juga mengaku kaget mendengar kabar tewasnya Yogi secara mendadak.
"Informasi pertama kali saya mendapatkan kabar dari keluarga Yogi, saya ditelepon pagi-pagi. Menanyakan apa benar Yogi ini meninggal dunia, " katanya ketika dihubungi, Minggu (4/8/2024), siang.
Lalu, lanjut Yuliana, saat itu dirinya langsung menghubungi (menelepon-red) jaksa untuk mengkonfirmasi.
"Untuk mencari kebenaran kejadian ini Bahwa Yogi meninggal dunia. Dijawab jaksa pun bahwa benar Yogi sudah meninggal dunia," katanya.
Untuk penyebabnya sendiri Yogi meninggal dunia, sambung Yuliana, dirinya tidak mengetahui itu.
"Namun saat sidang kemarin memang bersangkutan itu (yogi-red) ada keluhan sakit di kepalanya. Lalu saya tanya kenapa, dijawab Yogi ada bisul ," katanya kembali.
Kata Yuliana, saat dibawa ke rumah duka, keluarga mendapati adanya kejanggalan pada jenazah Yogi.
"Saat jenazah ini dibawa ke rumah duka ada kejanggalan dan keinginan keluarga Yogi peristiwa ini usut tuntas," ungkapnya.
Ketika ditanya soal kejanggalan seperti apa, Jawab Yuliana, jika sakit di kepala mungkin ada bisul itu.
Tetapi ada luka memar di tekuk kaki dan luka memar di leher.
"Luka ini sendiri baru diketahui keluarga saat jenazah Yogi di bawa ke rumah duka. Saat itu jenazah Yogi diperiksa keluarganya," katanya.
Lanjut Yuliana, sebenarnya keluarga Yogi tidak menolak untuk dilakukan visum.
Namun hal itu batal dilakukan sebab keluarga khawatir bakal dikenakan biaya.
"Keluarga tidak menolak untuk divisum, kata mereka takut adanya beban biaya, oleh itu mereka tidak mau visum," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas
Rutan Pakjo Palembang
tahanan tewas disiksa
berita palembang
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Jarum Tato Hilang, Napi Rutan Pakjo Palembang Disiksa Hingga Tewas, 5 Pelaku Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Diduga Dibunuh 5 Napi se-Sel, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Irohmin Tahanan Rutan Pakjo Palembang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 5 Napi Jadi Tersangka Tewasnya Irohmin Tahanan di Rutan Pakjo Palembang |
![]() |
---|
Irohmin Tahanan Rutan Palembang Tewas, Sempat Nelpon Keluarga Sambil Nangis, Ngaku Nyawa Terancam |
![]() |
---|
Ini Kata Dokter Forensik Terkait Hasil Autopsi Jenazah Irohmin Tahanan Rutan Pakjo Tewas di Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.