Berita Viral

Kebohongan Marisa saat Ditangkap Tabrak IRT di Pekanbaru, Tukar Urine Pakai Air saat Tes Narkoba

Fakta baru terungkap jika Marisa Putri sempat menukar urine ketika diminta cek oleh polisi saat diamankan. Pihak kepolisian Pekanbaru nyaris dibohongi

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Istimewa Tribun Pekanbaru
Fakta baru terungkap jika Marisa Putri sempat menukar urine ketika diminta cek oleh polisi saat diamankan. Pihak kepolisian Pekanbaru nyaris dibohongi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian Pekanbaru nyaris dibohongi oleh Marisa Putri (21) mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas pada Sabtu, (3/8/2024).

Fakta baru terungkap jika Marisa Putri sempat menukar urine ketika diminta cek oleh polisi saat diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Sosok Kombes Pol Manang Soebeti, Nasihati Marisa Tobat Usai Tabrak IRT di Pekanbaru, Dikenal Humanis


Polisi pun menaruh kecurigaan lantaran urinenya diganti dengan air.

"Saat kejadian, karena mencurigakan kami minta cek urine. Itu sempat diganti dengan air," kata Kompol Alvin, dilansir dari Wartakotalive.com.

Polwan yang mendampinginya lalu meminta Marisa agar melakukan cek ulang.

Dan saat dites ternyata Marisa positif menggunakan narkotika.

"Yang kedua baru hasil urine positif. Kami melihat kondisi pelaku ini setengah sadar setelah diamankan di lokasi," imbuh Alvin.

Kemudian saat diperiksa polisi setelah insiden kecelakaan, Marisa mengaku karena panik, maka ia pun mengaku mengganti urine dengan air.

Marisa akhirnya mengakui telah mengkonsumsi ekstasi dan miras.

Baca juga: Pengakuan 3 Teman Marisa Putri Saling Lempar Jawaban Soal Pesta Narkoba Sebelum Insiden Tabrak IRT

Pelaku mengaku ditawari temannya saat dugem di Sago KTV.

"Dia mengakui konsumsi pil ekstasi sama minuman keras. Ada beberapa teman dia juga di tempat karaoke tersebut yang saat ini sedang diusut Satnarkoba," kata Alvin.

Bukan cuma sekali saja, pelaku tercatat sudah berulang kali datang ke tempat hiburan malam.

Bahkan, pelaku beberapa kali ikut mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.

"Ada beberapa kali (ke tempat hiburan) untuk minum-minuman keras. Untuk malam sebelum kejadian pengakuannya memang konsumsi ekstasi dikasih temannya," kata Alvin.

Hal tersebut juga diakui Marisa.

Marisa mengaku terpaksa mengkonsumsi obat terlarang setelah dipaksa teman-temannya.

"Saya sebenarnya biasa minum saja. Kalau obat jarang, kemarin itu dipaksa teman di situ. Ada setengah (setengah butir ekstasi dikonsumsi)," kata Marisa singkat.

Marisa sendiri merupakan mahasiswi asal Kampar. Ia aktif sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru.

Diminta Bertobat

Momen sedih terekam saat Marisa Putri dinasehati oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Diberitakan sebelumnya, Marisa Putri pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ menabrak Renti Marningsih (46) Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ pada Sabtu, (3/8/2024) pagi.

Atas perbuatannya, Marisa diamankan dan ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka.

Marisa Putri (21) mahasiswi Pekanbaru yang menabrak ibu rumah tangga mengaku pakai narkoba diajak teman.
Marisa Putri (21) mahasiswi Pekanbaru yang menabrak ibu rumah tangga mengaku pakai narkoba diajak teman. (Ig@manangsoebeti_official)

Marisa Putri meneteskan air mata sadar kasus yang sedang membelitnya bisa merusak masa depanya.

Oleh karena itu, Manang meminta agar Marisa Putri bisa berubah menjadi pribadi lebih baik.

Manang sebelumnya menanyai apakah Marisa Putri kerap dugem di tempat hiburan malam.

"Kamu berapa hari sekali ke tempat hiburan?" tanya Manang, dikutip dari akun TikTok @manangsoebeti_official, Selasa (6/8/2024).

"Jarang Pak," jawab Marisa Putri.

Mahasiswi berumur 21 tahun itu kemudian bercerita tidak suka mengonsumsi narkoba.

Ia mengaku saat bertemu teman-temannya, barulah dirinya di tawari.

"Saya tidak suka pil ekstasi. Jadi waktu di room (karaoke). Saya tidak mau. Tapi kata teman dikit saja," ujar Marisa Putri.

Mendengar cerita tersebut, Manang memberikan nasihatnya.

Baca juga: Ultimatum 3 Teman Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak IRT Usai Pesta Narkoba, Polda Riau: Menyerahlah

Ia berharap Marisa Putri bisa merubah sikapnya.

"Yang jelas kamu harus betul-betul berubah. Harus betul-betul jadi orang yang lebih baik."

"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalani. Apapun itu hukumannya kamu harus menjalani. Karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang, ya," katanya.

Mendengar nasehat Manang, Marisa Putri hanya bisa menangis.

Ia menganggukkan kepala memberikan isyarat siap bertanggungjawab atas perbuatannya.

Manang juga meminta Marisa Putri untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Ia memintanya agar bertaubat dengan cara rajin ibadah seperti sholat dan membaca Al-Quran.

"Yang penting kamu harus berdoa sama Tuhanmu, sama Allah."

"Berdoa, ibadah, jangan lepas saat di dalam (sel)."

"Sudah punya Al-Quran di dalam? Ada? Mukenah ada? Jangan tinggalkan itu!" tandas Manang di akhir video.

3 Teman Marisa Putri Diamankan

Polda Riau telah mengamankan tiga teman Marisa Putri(21) yang ikut pesta narkoba sebelum insiden menabrak

Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP (38) dan RS (27) diamankan pada Senin (5/8/2024) siang kemarin dan satu perempuan SW alias Tia (21) pada Senin malam.

Berdasarkan hasil tes urine dipaparkan, ternyata SW juga negatif.

SW mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari temannya berinisial AEP.

Namun, saat diamankan ketiganya justru berkelit dan saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).

2 Teman Marisa yang pertama diamankan mengaku tak mengonsumsi narkoba di di Room Osaka, Sago KTV, Kota Pekanbaru.

"AEP dan RS, mengaku tidak mengonsumsi narkoba pada saat di room KTV itu. Mereka juga tidak melihat yang lain mengonsumsi narkoba," terang Kombes Manang.

"AEP juga tidak mengaku memberi narkoba kepada SW. Sementara SW, mengaku mengonsumsi ekstasi setengah butir yang diberikan AEP. Keterangan belum sinkron, saling lempar. Jadi mereka nanti akan kita periksa dengan skema konfrontir," tambah Kombes Manang.

Sebelumnya, SW yeman Marisa Putri tersebut kemudian menjelaskan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari pria bertato bernama Roma.

"Disuapin Roma", jawabnya.

Baca juga: Rekaman CCTV Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru saat Tabrak IRT hingga Tewas, Mobil Melaju Kencang

Mendengar jawaban tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau pun kemudian menanyakan siapa saja teman-teman Marisa Putri yang ikut pesta Narkoba.

"Semuanya makai? siapa-siapa saja?" tanya Manang.

"Iya 6 orang termasuk saya pak, Marisa, Fia, Okta, rawa, roma", terang wanita inisial T.

Saat diwawancarai Kombes Pol Manang Soebeti ia tampak tak bisa diam dan sambil bergerak-gerak.

"Kamu make (konsumsi narkoba)?" tanya Kombes Pol Manang Soebeti, dikutip dari instagram manangsoebeti_official, Selasa (6/8/24).

"Iya pak", jawab teman Marisa Putri.

"waktu itu barangnya dari siapa?" tanya Manang lagi.

"Kamu make (konsumsi narkoba)?" tanya Kombes Pol Manang Soebeti, dikutip dari instagram manangsoebeti_official, Selasa (6/8/24).

"Iya pak", jawab teman Marisa Putri.

"waktu itu barangnya dari siapa?" tanya Manang lagi.

Lebih jauh sebelumnya T diamankan polisi saat hendak kabur ke Padang Sidempuan.

Perempuan berusia 21 tahun itu ditangkap saat hendak naik travel.

Diberitakan 5 orang tersebut, ikut melaksanakan pesta narkoba sebelum terjadinya kecelakaan yang menewaskan korban tersebut, pada Sabtu (3/8/2024) pagi lalu.

Marisa Putri sempat pesta narkoba bareng teman-temannya di Sago KTV, Pekanbaru, Riau.

Ia juga menyampaikan sekitar ada enam orang yang turut melaksanakan pesta narkoba jenis Inex dan mengonsumsi minuman keras (miras) hingga pukul 05.00 Wib.

"Kita ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama dengan tersangka ini yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024), dikutip TribunPekanbaru.com.

Ia menambahkan bahwa sudah mengamankan tiga dari lima teman Marisa Putri.

Pihak polisi tengah mendalami soal darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

“Masih terus kita periksa,” tuturnya.

Sementara itu, Marisa Putri akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Pasalnya hasil tes urine Marisa Putri positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Pihak Manang akan terus mengejar rekan tersangka yang masih bersembunyi, ia pun menegaskan kepada enam orang untuk segera menyerahkan diri.

"Terus kita kejar karena sementara mereka masih bersembunyi, saya harapkan kepada enam orang itu supaya menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian di tempat kalian masing-masing," ucapnya.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.

Terekam CCTV detik-detik mahasiswi Marisa Putri (21) menabrak seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru hingga tewas.

Berdasarkan dari rekaman CCTV yang beredar dilansir dari Tribunpekanbaru.com, terlihat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).

Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ berwarna biru itu terlihat melaju kencang.

Kecepatan mobil tersebut jauh melampaui kecepatan motor yang melintas pada bagian lain jalan.

Kondisi jalan saat itu terlihat tidak begitu ramai, namun terdapat beberapa pengendara motor yang melintas.

Terlihat korban mengendarai sepeda motor di jalan yang searah.

Dari kejauhan, mobil yang dikendarai Marisa sangat sangat kencang dari belakang.

Hingga akhirnya menghantam sepeda motor korban dengan kencang.

Bukannya berhenti, Marissa pun langsung melajukan mobilnya pergi.

Sempat dikejar warga, Marisa Putri akhir kembali ke lokasi kejadian.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawamenyebutkan tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.


(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved