Pilkada Empat Lawang 2024

Joncik Muhammad-A Rifai Lawan Kotak Kosong di Pilkada Empat Lawang 2024, Resmi Punya 30 Kursi Parpol

Dengan demikian sudah tertutup peluang untuk munculnya poros baru untuk menantang Joncik Muhammad selaku petahana di Pilkada Empatlawang 2024 ini.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Joncik Muhammad-A Rifai Tak Ada Lawan di Pilkada Empat Lawang 2024, Resmi Diusung 30 Kursi Parpol 

Syarat Sah Terpilih 50 Persen Plus 1

KETUA KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan secara akurat pihaknya belum mendalami aturan mengenai paslon tunggal lawan kotak kosong.

“Belum kita dalami ya tapi yang jelas pasti aturan itu mengikat kalau berpedoman dengan yang sudah-sudah. Dalam rancangan yang digambarkan bahwa 50 persen plus 1 dari nilai suara sah itu harus dimiliki oleh pasangan calon ketika itu dipenuhi maka bisa dinyatakan memenuhi syarat atau calon terpilih, pemenangnya,” katanya.

Menurutnya memang saat ini belum begitu nampak intensitas pengenalan paslon yang akan maju sebagai paslon bupati dan wakil bupati Empat Lawang.

“Namun kami selaku penyelenggara tetap akan melaksanakan semua tahapan sesuai dengan jadwalnya. Terkait itu nanti apakah hanya akan ada satu paslon dan satu lagi kita kenal denga istilah tabung kosong, tetap seluruh tahapan proses pecalonan, pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara tetap akan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Selain itu tetap akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang secara menyeluruh, kita ingin partisipasi di Empat Lawang ini tinggi sehingga memberikan bukti bahwa pilihan masyarakat betul-betul bisa menentukan masa depan Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved