Kasus Vina Cirebon
Santainya Liga Akbar Dilaporkan Iptu Rudiana ke Polda Jabar, Minta 2 Penyidik Ikut Diperiksa
Pihak Liga Akbar, saksi kasus Vina Cirebon santai meski dilaporkan oleh Iptu Rudiana, ayah Eky temannya sendiri, mendesak agar dua penyidik diperiksa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Pihak Liga Akbar, saksi kasus Vina Cirebon bersikap santai meski dilaporkan oleh Iptu Rudiana, ayah Eky temannya sendiri.
Belum lama ini, Iptu Rudiana, melaporkan Liga Akbar lantaran dituding intervensi kasus Vina.
Liga Akbar pun mencabut BAP karena keterangan yang diberikan pada 2016 silam itu didekte oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
Liga Akbar juga mengaku dibohongi Iptu Rudiana yang awalnya hanya meminta dia bersaksi untuk memastikan barang-barang yang dipakai korban, ternyata malah diminta mengakui adanya pengejaran dan pelemparan yang dialami Eky dan Vina.
Baca juga: Dituding Intervensi Kasus Vina, Iptu Rudiana Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar ke Polisi
Padahal, pelemparan dan pengejaran itu menurut Liga Akbar, tidak ada.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan tersebut sah-sah saja.
"Soal Liga Akbar yang dilaporkan oleh Pak Rudiana, ya menurut kami (kuasa hukum Liga Akbar) sah-sah saja."
"Mungkin, menurutnya apa yang diucapkan oleh Liga Akbar ada sesuatu yang bohong atau hoaks," ujar Yudia, Minggu (4/8/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Kepada TribunJabar.id, Yudia mengatakan bahwa sejak tahun 2016, Liga Akbar telah memberikan keterangan soal kronologi yang melibatkan Vina dan Eky, termasuk keterlibatan Rudiana yang meminta kliennya untuk menjadi saksi.
Diketahui, Liga Akbar menjadi saksi dalam kasus Vina dan Eky delapan tahun lalu terkait barang-barang yang digunakan oleh anak Iptu Rudiana.
Namun, Liga Akbar tidak pernah dipanggil secara resmi oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar.
"Liga Akbar hanya dijemput oleh yang mengaku polisi memperkenalkan bahwa mereka adalah rekan dari Rudiana."
"Di dalam mobil itu juga ada dua orang sahabatnya Eki, semuanya dibawa ke Polres Cirebon Kota yang sebelumnya Liga Akbar ditemui oleh Rudiana," ucapnya.
Baca juga: Penasihat Kapolri Ungkap Temuan Propam Soal Pemeriksaan Terpidana Kasus Vina, Rudiana Berbohong
Ia menuturkan, pelaporan terhadap Liga Akbar yang dilakukan oleh Rudiana adalah sebuah bentuk pembelaan diri.
"Makanya ada laporan itu oleh Rudiana, (menurut kami) hal yang wajar lah karena itu bentuk pembelaan dari Rudiana sendiri."
"Tapi perlu kami katakan, pelaporan ini hanya sebagai bumbu saja, harusnya Rudiana tetap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya selama ini, karena saat ini yang bersangkutan lah yang dianggap aktor dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon masuk penjara," jelas dia.
Ia menuturkan, apabila nanti ada panggilan, pihaknya juga akan proaktif dalam menjalani proses hukum.
"Kalaupun memang nanti ada panggilan, insyaallah kami proaktif dan kami juga setelah koordinasi dan memperdalam dengan Liga Akbar, klien kami pastikan tidak mengada-ada atas statmen tersebut dan merupakan suatu yang sudah menjadi produk hukum karena sudah dituangkan ke dalam BAP," katanya.

Kuasa hukum Liga Akbar bahkan mendesak agar dua penyidik Polri yang memeriksa di Polres Cirebon Kota pada 2016 lalu diperiksa Propam Polri.
"Kami yakin keterangan klien kami Liga Akbar dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana kita kalau sangkutpautkan dengan keterangan dari Dede yang juga berkomunikasi langsung engan Pak Rudiana," kata Yudi.
Namun, Yudi yakin kasus ini akan terungkap apabila penyidik yang menangani kasus ini secara objektif transparan dan profesional.
"Karena pernyataan Liga Akbar juga membawa dua penyidik yang memeriksa Liga Akbar pada saat itu harus diperiksa juga," katanya.
Kesaksian Liga Akbar di Sidang PK Saka Tatal Ungkap Peran Iptu Rudiana
Saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024), Liga Akbar mengungkap siasat Iptu Rudiana membujuknya pada 2016 silam.
Ternyata Iptu Rudiana sampai rela menjemput Liga Akbar di rumahnya lalu mengajaknya putar-putar naik mobil keliling kota.
Diceritakan Liga Akbar, dua minggu setelah Eky tewas, Iptu Rudiana meneleponnya untuk mengajak bertemu.
Setelah disanggupi, akhirnya Rudiana menjemput Liga di depan gang rumahnya.
"Saya disuruh ikut, bicara 4 mata, keliling kota, yang nyopir Pak Rudiana," ungkap Liga.
Baca juga: Timsus Mabes Polri Periksa 20 Saksi Kasus Vina Cirebon, Kesaksian Liga Akbar Disebut Jadi Kunci
Selama satu jam Liga Akbar diajak berkeliling kota oleh Rudiana sambil ditanya-tanya mengenai anaknya, Eky.
Iptu Rudiana menanyakan apakah Eky pernah ada masalah dengan temannya.
Liga Akbar menyebut Eky pernah bermasalah dengan Rivaldi alias Ucil karena dia pernah ditunjukkan foto Rivaldi oleh almarhum.
Namun, masalahnya apa, Eky saat itu tidak mau menyebutkan.
Setelah menjelaskan hal itu, Iptu Rudiana lalu meminta Liga untuk memberikan keterangan.
Namun saat itu, Liga hanya diminta menjelaskan mengenai pakaian dan barang-barang yang dikenakan korban.
Lalu, tidak lama setelah pertemuannya dengan Iptu Rudiana, ada tiga polisi yang mengaku sebagai teman Iptu Rudiana datang ke rumah Liga Akbar.
Tiga polisi ini membawa Liga ke Polres Cirebon Kota.
Di Polres, Liga tidak bertemu Iptu Rudiana, namun ada dua temannya yang melihat ayah almarhum Eky tersebut.
Dalam penyidikan, Liga Akbar mengaku dipaksa mengakui adanya peristiwa pelemparan batu, pengejaran dan peneriakan terhadap Vina dan Eky.
Awalnya Liga Akbar menolak karena kenyataannya dia tidak ada di lokasi itu.
"Saya menolak. Saya bilang, Ppk saya gak ada di situ. Tapi katanya, ini ada yang bilang kamu disitu," ungkap Liga.
Liga lalu bertanya ke penyidik, siapa yang tahu dia ada di lokasi, tapi tidak dijawab.
"Dia (penyidik) tetap tidak percaya. Akhirnya ditanya: kamu kan kenal ucil (Rivaldi). Saya bilang gak kenal. Katanya dia (penyidik) udah gak usah bohong. Ada yang bilang kamu di situ," ungkap Liga.
Liga mengaku sebelum menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dia sempat membaca dan menolak tandatangan karena tidak sesuai yang dialami.
"Karena keterangan bohong, saya menolak. Tapi saya takut, tertekan, akhirnya saya terpaksa. Saya tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa, dan saya harus gimana pak. Cuma tanda tangan saja," kata Liga yang saat itu masih berusia 21 tahun.
Saat Liga mau dihadirkan ke ruang sidang, dia ditemani kakak angkatnya.
Saat itu kakak Liga sempat bertemu Iptu Rudiana di depan ruang sidang.
"Kakak saya menanyakan (ke Rudiana), pak kenapa keterangan Liga dibuat seperti itu? gak pa pa katanya (Rudiana).
Saya bingung, harus bilang sama siapa. Siapa yang mau percaya sama saya," ungkap Liga.
Karena takut, akhirnya saat sidang Liga menyampaikan sesuai dengan yang ditulis di berita acara pemeriksaan.
"Saya takut, persidangan itu tertutup. Saya kira ibu almarhum, kakak dan teman-teman bisa masuk, ternyata tidak bisa," ungkapnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.