Kasus Vina Cirebon

Kebohongan Iptu Rudiana Dalam Kasus Vina Diungkap Toni RM, Singgung Durasi Penangkapan Terpidana

Toni RM mengungkap kebohongan Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 silam soal introgasi Saka Tatal hingga skenario palsu

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/Pengacara Toni
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM Ungkap Kebohongan Iptu Rudiana Dalam Kasus Vina, Introgasi Saka Tatal dan Suruh Ikuti Skenario Palsu 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM kini mengungkap kebohongan Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 silam.

Menurutnya, pernyataan Iptu Rudiana yang melakukan introgasi kepada para terduga pelaku Saka Tatal Cs tidas sesuai.

Diketahui, empat hari pascakematian Eky dan Vina, tepatnya pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, Iptu Rudiana bersama rekan-rekannya mencari informasi terkait kematian tidak wajar anaknya dan kekasihnya itu.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Singgung Tawa Iptu Rudiana di Konferensi Pers Kasus Vina: Tidak Sedih

Pada pukul 14.00 WIB, ia bertemu Aep dan Dede yang merupakan pekerja di tempat pencucian mobil di dekat SMPN 11 Cirebon dan meminta dikabari jika melihat para pelaku pembunuhan anaknya, Eky.

"Kemudian Aep dan Dede menjelaskan bahwa ia melihat keributan waktu malam minggu itu. Nah itu jam 14.00 ketemu Aep Dede," kata Toni RM di tayangan youtubenya.

Toni RM Pengacara Sebut Pegi Setiawan Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Toni RM Pengacara Sebut Pegi Setiawan Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (instagram/pengacara_toni)

Dua jam berselang, pukul 16.00 WIB, Aep memberitahukan Iptu Rudiana bahwa ada sekelompok anak-anak muda terduga pelaku sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.

"Kemudian dua jam setelah saksi dan rekan-rekan pergi, saudara Aep menelepon saksi yang memeberitahu bahwa sekelompok anak-anak muda yang ribut-ribut pada malam kejadian ada di lokasi di depan SMPN 11 Cirebon. Berarti kalau dua jam setelah pergi jam 4 sore (16.00)," lanjutnya.

Namun lewat pengakuannya Iptu Rudiana hanya mengamankan kedelapan pelaku selama 15 menit.

"Kalau dia hanya 15 menit, bohong. Kalau saya menilai membandingkan dengan putusan pengadilan atas nama 5 terpidana. Sementara dalam putusan pengadilan Pak Rudiana baru membuat laporan atau menyerahkan ke reskrim itu pada hari yang sama 31 Agustus 2016 jam 18.30," ujarnya.

Sementara isi putusan justru menceritakan soal adanya jeda waktu sampai 2,5 jam yang digunakan Iptu Rudiana dan rekan-rekannya untuk menginterogasi para pelaku.

"Berarti kalau dari jam 16.00-18.30 berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit. Nah 2,5 jam kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi. Jadi kalau jawaban Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik saya menilainya Pak Rudiana itu bohong, karena terungkap dalam putusan pengadilan ini diinterogasi bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," imbuhnya.

Toni RM menganggap Iptu Rudiana berbohong soal durasi penangkapan para pelaku yang hanya 15 menit.

Delapan pelaku serta munculnya nama tiga DPO didapat dari hasil interogasi Iptu Rudiana.

"Jadi saya melihat ini Pak Rudiana ini di sisi lain memang mengakui dia mengamankan para terpidana saat itu namun di sisi lain mengenai waktu dan cara bertanya dia bohong waktunya dia bilang hanya 15 menit dan pertanyaannya baik-baik namun dalam putusan pengadilan ini diinterogasi dan waktunya 2 jam setengah sebelum diserahkan ke reskrim, sebelum membuat laporan," jelasnya.

Terkait ucapan yang tidak selaras itu, Toni RM meminta agar Iptu Rudiana segera diperiksa Mabes Polri.

Pemeriksaan ini juga untuk memastikan pihak mana yang benar soal 'kesaksian palsu' yang diungkap Dede Riswanto dan Liga Akbar di tahun 2016 silam.

"Untuk mengetahui siapa yang benar Pak Rudiana ini harus segera diperiksa ini taruhannya institusi Polri," ujarnya.

Alasannya lantaran Dede hanya seorang kuli bangunan dan hanya orang biasa tetapi berani mengungkap mengenai kesaksiannya, baik kesaksiannya diarahkan oleh Aep maupun Iptu Rudiana maupun ketidakhadiran Dede di pengadilan karena saran Iptu Rudiana.

"Sudah ada jalan celah untuk memeriksa Pak Rudiana yaitu adanya laporan terhadap Pak Rudiana Dede juga harus diperiksa sehingga dari keterangan Dede ini munculah nama baru Rudiana," ucapnya.

Baca juga: Diam-diam Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Vina, Disebut Sudah Kantongi Kronologi Sebenarnya

Selanjutnya, Toni RM mengingatkan agar pemeriksaan ini dilakukan trasnparan dan hasilnya diumumkan segera ke publik.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.


Diledek Oegroseno

Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno menyayangkan Iptu Rudiana yang mudah memercayai keterangan Aep dan Dede.

Baca juga: Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Penyebab Vina Cirebon Tewas, Hasil Visum Tak Sebut Pemerkosaan

"Kalau Pak Rudiana diberikan keterangan oleh Aep dan Dede, sayang polisi kok dibohongi oleh masyarakat, anak kecil ini," ujar Oegroseno seperti dikutip Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/7/2024).

Ia heran seharusnya Iptu Rudiana tak hanya main percaya dengan keterangan kedua saksi tersebut.

Sebab, kesaksian Aep dan Dede diragukan banyak pihak karena dipenuhi kejanggalan.

Apalagi, Dede belakangan telah mencabut kesaksian tersebut karena mengaku bohong belaka.

"Biasanya yang membohongi anak kecil kan orang tua, ini kok dibalik anak kecil membohongi orang tua, gitu aja," ujar Oegro.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved