Berita Viral
'Ayolah Sedikit Aja', Tangis Marisa Putri Ngaku Dibujuk Teman Pakai Narkoba Berujung Tabrak IRT
Marisa Putri(21) mahasiswa yang menabrak seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru hingga tewas hanya bisa menangisi perbuatannya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Marisa Putri(21) mahasiswa yang menabrak seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru hingga tewas hanya bisa menangisi perbuatannya.
Marisa Putri mengakui kecelakaan itu terjadi karena efek pengaruh narkotika jenis ekstasi yang dikonsumsinya saat berkumpul bersama teman-temannya di Sago KTV.
Di kantor polisi, dirinya hanya bisa pasrah sembari menangis atas apa yang telah diperbuatnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru saat Tabrak IRT hingga Tewas, Mobil Melaju Kencang
Marisa Putri mengaku bahwa dirinya diajak oleh temennya dari Jakarta untuk mencoba obat haram tersebut.
"Siapa yang ngajak kamu (konsumsi narkoba)," tanya Kompol Alvin Agung Wibawa, dikutip dari instagram manangsoebeti_official, Senin (5/8/24).
"Iya diajak temen dari Jakarta," jawab Marisa.
"Kamu berapa hari sekali ke tempat hiburan?," tanya Kompol Alvin lagi.
Tak menggubris pertanyaan Kompol Alvin, Marisa putri justru mengelak bahwa dirinya tidka menyukai pil ekstasi namun dipaksa temannya.
"Saya nggak suka pil ekstasi, jadi waktu di room awalnya saya nggak mau, terus katanya 'Ayolah sedikit aja'." terang Marisa.
Kompol Alvin yang mendengar pernyataan Maris aitu pun langsung menyampaikann wejangan.
"Kamu harus betul-betul berubah, kamu harus jadi orang yang jauh lebih baik,"
"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalaninya,"
Baca juga: Sosok 2 Teman Pemberi Ekstasi ke Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru, Diburu Polisi
"Semuanya harus dijalani karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang lain,"
"Berdoa, ibadah, ngaji di dalam sana,"
"Sudah punya Al Quran kan," tanya Kompol Alvin.
"Ada pak," jawab Marisa Putri sembari tak kuasa menahan tangis.
Diketahui, Marisa Putri mendapatkan narkoba jenis esktasi itu dari dua temannya.

Kini, pihak kepolisian tengah memburu dua rekan Marisa yang berinisial T dan O.
Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.
"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).
Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.
Baca juga: Nasib Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara
Dihadirkan saat konferensi pers Minggu (4/8/2024), Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.
Ia pun meminta maaf atas kelakuannya itu.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.
Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengkonsumsi alkoholnya dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.
Ia pun membantah kabur setelah menabrak korban Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Ia kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.
Terekam CCTV detik-detik mahasiswi Marisa Putri (21) menabrak seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru hingga tewas.
Berdasarkan dari rekaman CCTV yang beredar dilansir dari Tribunpekanbaru.com, terlihat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).
Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ berwarna biru itu terlihat melaju kencang.
Kecepatan mobil tersebut jauh melampaui kecepatan motor yang melintas pada bagian lain jalan.
Kondisi jalan saat itu terlihat tidak begitu ramai, namun terdapat beberapa pengendara motor yang melintas.
Terlihat korban mengendarai sepeda motor di jalan yang searah.
Dari kejauhan, mobil yang dikendarai Marisa sangat sangat kencang dari belakang.
Hingga akhirnya menghantam sepeda motor korban dengan kencang.
Bukannya berhenti, Marissa pun langsung melajukan mobilnya pergi.
Sempat dikejar warga, Marisa Putri akhir kembali ke lokasi kejadian.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawamenyebutkan tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kronologi kejadian
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin. Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.
Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Pemotor bernama Renti Marningsih (46), warga Kota Pekanbaru, tewas di lokasi kejadian.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita viral
BeritaViral
Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru
Marisa Putri
Pekanbaru
Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas
Tribunsumsel.com
Meninggal Gegara Cacingan, Ini Kebiasaan Raya, Balita di Sukabumi yang Tubuhnya Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
VIDEO Curhat WNA Ngaku Kehilangan 5000 Dolar saat Pemeriksaan di Bea Cukai, Tolak Perlihatkan CCTV |
![]() |
---|
Temui Siswa MTsN 7, Camat Sungai Bahar Minta Maaf & Ganti Rugi Siswa Drumband Menangis Gagal Tampil |
![]() |
---|
Sosok Wardi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Bocah Meninggal Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
Viral Uang Baru Pecahan Rp250.000 Spesial HUT ke-80 RI, Peruri : Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.