Berita Viral

Nasib Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara

Marisa Putri (21) mahasiswi di Pekanbaru yang tabrak ibu rumah tangga hingga tewas terancam penjara 12 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Marisa Putri (21) mahasiswi di Pekanbaru saat dihadirkan dalam rilis. Marisa tabrak ibu rumah tangga hingga tewas terancam penjara 12 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Marisa Putri (21), mahasiswi di Pekanbaru yang tabrak ibu rumah tangga hingga tewas terancam 12 penjara.

Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.

Korban bernama Renti Marningsih (46) tewas ditabrak seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) dari belakang akibat pengaruh narkoba.

Kini Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawamenyebutkan tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Marisa Putri sebelum menabrak IRT ternyata mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir yang didapat dari temannya saat berada di tempat hiburan.

Baca juga: 6 Fakta Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas,Pulang Dugem dan Positif Narkoba

Ngaku Tak Sadar

Saat dihadirkan konferensi pers hari Minggu (4/8/2024), Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.

Ia pun meminta maaf atas kelakuannya itu.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.

Momen Marisa Sebelum Tabrak IRT Tewas di Pekanbaru, Mabuk dan Pakai Narkoba di Karaoke Bareng Teman
Momen Marisa Sebelum Tabrak IRT Tewas di Pekanbaru, Mabuk dan Pakai Narkoba di Karaoke Bareng Teman (Istimewa Tribun Pekanbaru)

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengkonsumsi alkoholnya dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak korban Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Ia kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Baca juga: Detik-detik Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Pulang Dugem Tabrak IRT Hingga Tewas,Mobil Melaju Cepat

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved