Pilkada 2024
PDIP Sumsel Bocorkan Kriteria Bakal Diusung di Pilkada 2024, Ungkap Alasan Belum Keluarkan Rekom
PDIP Sumsel angkat bicara terkait alasan belum keluarnya rekomendasi paslon yang akan diusung di Pilkada 2024.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu partai yang belum menentukan sikapnya dalam mengusung pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024.
Padahal pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah (Balonkada) dalam Pilkada Serentak 2024 tinggal 20 harian lagi di KPU.
Namun PDIP hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi resmi pengusungan atau dukungannya, dan masih dalam kajian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Ketua Tim Penjaringan Cakada PDIP se Sumsel Robby B Puruhita mengatakan, dalam pengusungan dan dukungan cakada pastinya PDIP memiliki kriteria dan pertimbangan sendiri.
"Prinsipnya untuk PDIP, pastinya akan mempertimbangkan dengan hati- hati, karena yang mau diusung ini adalah Calon Kepala Daerah, dan pastinya PDIP saat ini sudah menangkap apa yang diinginkan masyarakat yang terbaik bagi masyarakat di Sumsel, baik untuk kontestasi di Pilgub (Pemilihan Gubernur) maupun Pemilihan Walikota ataupun pemilihan Bupati," kata Robby, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Dihadiri Mantan Bupati dan Wali Kota, Yoppy-Rustam Deklarasi Maju di Pilkada Lubuklinggau 2024
Hal kedua menurut Robby, PDIP sendiri ada mekanisme dan tahapan sebelum menentukan dukungan di Pilkada, mulai dari penjaringan atau pendaftaran, hingga survei dan seterusnya.
"Nah, sekarang kita sudah baru tahapan survei dan sudah selesai. Nantinya hasil survei itu akan jadi bahan bagi parpol mempertimbangkan selanjutnya untuk diambil putusan, dan yang mengambil putusan adalah DPP. Sedangkan DPD dan DPC hanya memberikan rangkuman- rangkuman bahan untuk jadi pertimbangkan DPP, dan kita sekarang masih menunggu dan DPP sedang mengkaji mendalam. Jadi aabar dulu masyarakat, InsyaAllah yang diputuskan PDIP yang terbaik, " terang mantan anggota DPRD Sumsel ini.
Dijelaskan Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPD PDIP Sumsel ini, terkait apakah partainya akan memprioritaskan kader dahulu atau non kader dalam pengusungan, pastinya yang diputuskan adalah yang terbaik.
"Bahwa yang kita upayakan untuk nanti dijagokan partai yang terbaik untuk masyarakat Sumsel, dan pastinya yang terbaik. Jika ada kader dan non kader mendaftar semua akan dihadapkan pada proses yang sama, tetap mengikuti alur dari bawah apa tidak, survei atau tidak dan hasilnya seperti apa. Jadi tetap melalui mekanismenya yang sama.
Dengan waktu yang masih tersisa beberapa puluh hari lagi, Robby memastikan nantinya DPP PDIP akan mengeluarkan rekomendasi sebelum pendaftaran berlangsung di KPU.
"Yang jelas hari ini sedang di DPP PDIP membahas berbagai macam Pilkada di Indonesia, dan pastinya sudah selesai Agustus inilah sebelum pendaftaran di KPU. Dan ada mekanismenya, DPP sudah mengkaji mwngingat ada ratusan di Indonesia, sehingga kita tunggu saja, " tandasnya.
Dilanjutkan Robby, jika ada pihak- pihak yang telah mengklaim mendapatkan rekomendasi resmi dari PDIP, hal itu belum tentu benar karena masih dalam kajian DPP.
"Hari ini, kita sudah menyerahkan hasil survei dan pertimbangan DPP. Artinya, belum ada nama sampai DPP mengeluarkan surat keputusan. Ketika DPP mengeluarkan SK baru mengetahui yang diusung PDIP. Jadi sabarlah, " pungkas Robby.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.