Pilkada Prabumulih 2024
60 Persen Pemilih di Pilkada Prabumulih 2024 dari Milenial-Gen Z, KPU & Polisi Ajak Bijak Bermedsos
Dalam Pilkada Prabumulih 2024 diklasifikasikan sekitar 60 persen pemilih merupakan generasi milenial dan generasi Z.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menunggu beberapa bulan lagi yakni akan dilangsungkan pada 27 November 2024.
Dalam Pilkada Prabumulih 2024 diklasifikasikan sekitar 60 persen pemilih merupakan generasi milenial dan generasi Z.
Hal itu terungkap saat pertemuan seluruh admin media sosial dan ketua organisasi wartawan di sekretariat KPU Prabumulih beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua KPUD Prabumulih Marta Dinata melalui anggota Marjuansyah menyebutkan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah sekitar 144 ribu jika diklasifikasikan sebanyak 60 persen merupakan pemilih milenial.
"Dari DP4 dengan total 144 ribu lebih jika diklasifikasikan 60 persen merupakan milenial dan pemilih pemula," ungkapnya dalam kegiatan tersebut.
Marjuansyah mengaku, untuk rentang umur sendiri dari 60 persen generasi milenial tersebut antara rentang usia 17 tahun hingga 40 tahun.
"Penyampaian informasi berkaitan pillada sangat mungkin diterima generasi melenial melalui media sosial. Untuk itu melalui forum ini harapan kami seluruh medsos, wartawan maupun vloger dapat membantu menyebarluaskan informasi pilkada," katanya.
Baca juga: Jelang Pilkada Muratara 2024, Kapolres Imbau Jangan Lagi Ada Pemblokiran Jalan
Tidak hanya itu, generasi milenialjuga dinilai mudah terpengaruh dengan apa yang menyebar di media sosial sehingga para admin, wartawan dan penggiat media sosial di kota Prabumulih untuk membantu menciptakan tahapan pemilukada berlangsung aman, nyaman dan tidak ada masalah.
"Harapan kami tidak ada satu orangpun masyarakat kota Prabumulih yang tidak tau tentang pilkada minimal hari pelaksanaan yakni Rabu 27 November 2024," katanya.
Generasi milenial sendiri merupakan generasi yang mudah terpengaruh mudah termakan isu terlebih disebarkan melalui media sosial, untuk itu pihak kepolisan Polres Prabumulih juga mengharapkan warga tidak menyebarkan hal-hal tidak baik melalui media sosial.
"Karena kita menyebarkan asal-asalan berupak info hoax, menjelekkan maupun menghujat bisa terkena pidana, untuk itu kami menimbau bijaklah dalam bersosial media," imbau Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Intel AKP Budiono.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
KPU Prabumulih Selesaikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara di Pilkada 2024, 82 Lembar Rusak |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 281 Petugas TPS Pilkada 2024, Jadwal dan Syarat Daftar |
![]() |
---|
Profil Syamdakir Amrullah, Calon Wakil Wali Kota Prabumulih Pilkada 2024, Dampingi Andriansyah Fikri |
![]() |
---|
Profil H Arlan Calon Walikota Prabumulih Pilkada 2024, Anak Petani jadi Tauke Karet Sukses |
![]() |
---|
Diusung 5 Parpol Maju di Pilkada Prabumulih 2024, Ngesti Rahayu-Mat Amin Resmi Daftar ke KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.