Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Nasib Dedi Mulyadi dan Dede Dilaporkan Aep Terkait Konten Hoax, Polda Metro Jaya Lakukan Pengusutan

Politisi Dedi Mulyadi dan Dede kini dihadapi masalah hukum setelah dilaporkan Aep, saksi kasus Vina Cirebon, dugaan penyebaran kabar bohong atau hoax

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Politisi Dedi Mulyadi dan Dede kini dihadapi masalah hukum setelah dilaporkan Aep, saksi kasus Vina Cirebon, dugaan penyebaran kabar bohong atau hoax 

TRIBUNSUMSEL.COM- Politisi Dedi Mulyadi dan Dede kini dihadapi masalah hukum setelah dilaporkan Aep, saksi kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Aep Rudiansyah melaporkan Dedi Mulyadi dan Dede atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoax dalam akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Atas laporan itu, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi.

"Kewajiban Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat adalah melakukan pendalaman. Apakah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Aep Sebut Dede Ubah Keterangan Kasus Vina Usai Bertemu Dedi Mulyadi, Duga Ada Sesuatu

Aep mengaku bingung dengan keterangan Dede yang kini berubah setelah bertemu dengan politisi Dedi Mulyadi. , padahal Dede sempat diperiksa Polda Jabar
Aep mengaku bingung dengan keterangan Dede yang kini berubah setelah bertemu dengan politisi Dedi Mulyadi. , padahal Dede sempat diperiksa Polda Jabar (Youtube KOMPASTV/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Dalam laporannya, Aep menduga bahwa Dede Riswanto telah menyebarkan hoaks yang menyangkut dirinya melalui tayangan video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

"(Di video Youtube), dalam percakapannya, ada seseorang bernama Dede dan Dedi Mulyadi di mana dalam percakapannya, Dede memberi keterangannya atau berita bohong tentang korban (pelapor, Aep). Dan, ini ditonton oleh banyak masyarakat," ujar Ade.

Saat ini polisi masih mendalami pemilik akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Menurut Kabid Humas, pernyataan Dede dan Dedi Mulyadi ditonton oleh banyak masyarakat, sehingga terjadi penyebaran hoax.

Proses penyelidikan pun masih dalam tahap awal karena laporan baru diterima pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Adapun Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Saat itu, keduanya bekerja di tempat cuci dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eky.

Setelah 8 tahun kasus bergulir, Dede membuat kesaksian baru menyebut telah mengikuti arahan Aep dan Iptu Rudiana memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina.

Aep Muncul Sebut Dede Ubah Keterangan Kasus Vina Usai Bertemu Dedi Mulyadi

Kesaksian Dede yang mengaku telah mengikuti arahan skenario Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon kini dipatahkan Aep.

Aep saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya muncul angkat bicara setelah menerima berbagai tudingan miring yang mengarah padanya.

Kini, Aep muncul menemui kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution membongkar kejanggalan dari keterangan Dede.

Aep sendiri mengaku bingung dengan keterangan Dede yang kini berubah setelah bertemu dengan politisi Dedi Mulyadi.

Menurut Aep, padahal Dede beberapa bulan lalu sempat diperiksa oleh Polda Jabar dan mengutarakan kesaksiannya sama dengan keterangan pada 2016 lalu.

Baca juga: Akhirnya Muncul, Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Bantah Ikuti Skenario Iptu Rudiana: Dede Bersama Saya

Namun kini, Dede jusru dibuat kesaksian yang berbeda setelah bertemu dengan Dedi Mulyadi.

"Saya bingung juga sama Dede kok bisa berubah keterangannya pas ketemu Dedi Mulyadi, padahal beberapa bulan lalu itu dia juga sempat diperiksa juga oleh di Polres Karawang dari Kapolda juga itu keterangan dia juga sama kayak yang dulu,

jadi pas ketemu pak Dedi kok berubah, mangkanya saya bingung seperti sesuatu," beber Aep kepada Pitra Romadoni, dilansir dari KompasTV, Rabu, (31/7/2024).

Dalam video itu, Aep membantah semua pernyataan yang disampaikan Dede soal skenario Iptu Rudiana.

Aep menyebut kesaksian Dede soal Iptu Rudiana tidaklah benar, apalagi diarahkan memberikan kesaksian palsu.

"Itu semua tidak benar(diarahkan skenario)," beber Aep.

Aep tegas mengatakan jika Dede ikut bersama dengannya menyaksikan kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Aep mengaku telah memberikan kesaksian yanhg sebenar-benarnya.

"Tanggal 27 Agustus itu, di malam kejadian itu Dede itu bersama saya. Jadi, itu enggak ada yang namanya disetting sama Pak Rudiana, disuruh sama Pak Rudiana, itu enggak ada. Itu sudah dari kepribadian saya sendiri, apa yang saya tahu saya ucapkan di situ," ungkap Aep.

Ia sangat yakin dan mengatakan bahwa maksud kedatangannya ke Polres itu bukan disuruh untuk mengikuti arahan Rudiana, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pada 31 Agustus itu saya saat itu dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan," terangnya.

"Keterangan si Dede itu tidak benar pak, sama sekali pak Rudiana tidak pernah jemput dan mengarahkan," sambungnya.

Kendati demikian, Aep mengaku bingung dengan Dede yang saat ini mengubah kesaksiannya.

"Tidak benar, itu semua bohong," lanjut Aep.

Baca juga: Ditelepon Dedi Mulyadi, Aep Kukuh Berpegang Teguh dengan Kesaksiannya, Tak Peduli Dibantah Dede

Adapun maksud kemunculan Aep ini tak lepas dari tawaran kuasa hukum Iptu Rudiana untuk membantunya menghadapi kasus Vina.

"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra.

Dedi Mulyadi Tertawa Dilaporkan Aep

Sementara, Dedi Mulyadi bereaks santai i usai dikabarkan dilaporkan Aep dan dituding menyandra sang ayah dan mengintimidasi.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi lantas tertawa santai dan tak panik atas ancaman Aep.

Ia malah memuji Aep yang disebut hebat dan bernyali telah melaporkannya ke polisi.

"Hebatnya Aep itu, bernyali, saya dilaporin pak," ujar Dedi saat berbincang santai dengan Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (1/8/2024) kemarin dilansir dari Tribun Jakarta.

Dedi Mulyadi diketahui dilaporkan Aep lantaran diduga mendukung keterangan bohong Dede.

Sebab saat itu Dede mengaku mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana atas kasus Vina pada tahun 2016 silam.

"Jadi, saya (dituduh) menyebarkan berita hoaks. Dede mencabut pernyataan kesaksian di 2016. Jadi Dede menyampaikan berita hoaks. Yang bener katanya Dede ikut menyaksikan," ujar Dedi tertawa.

Marwan Iswandi eks Oditur Militer,yang ada bersama Dedi pun heran dengan pelaporan tersebut.

"Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin," ujar Marwan.

Selain itu ia menyinggung pernyataan Aep yang mengaku mampu melihat para pelaku pembunuhan serta pemerkosaan dengan jarak 150 meter dalam kondisi minim pencahayaan.

"Bapak sebagai oditur pernah latihan tentara, itu bagaimana caranya jam 10 malam jarak 150 meter, melihat pergerakan musuh?" tanya Dedi Mulyadi kepada Marwan Iswandi ketika sedang berbincang di Kang Dedi Mulyadi (KDM) Youtube Channel yang tayang pada Kamis (2/8/2024) malam.

Marwan mengaku tak mampu melihat musuh jika berjarak 150 meter.

Menurutnya, itu tidak masuk di akalnya.

"Enggak kelihatan, mau sebagus apapun 150 meter itu enggak masuk di akal. Kalau jarak mungkin 5 meter, 10 meter lampu ada, terang mungkin masih kelihatan. Itu pun tetap harus kita ragukan, tetap diragukan. Tapi, kalau 100 meter tempatnya gelap dia masih bisa lihat, luar biasa," ujar Marwan.

Marwan berharap agar Aep, yang menjadi saksi kunci Kasus Vina Cirebon, segera bertaubat.

Hatinya terbuka untuk mengakui kebohongannya selama ini yang ditutup-tutupi.

"Semoga si Aep dibukakan hatinya seperti si Dede yang siap dihukum," katanya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved