Kasus Vina Cirebon

Eks Wakapolri Oegroseno Singgung Tawa Iptu Rudiana di Konferensi Pers Kasus Vina: Tidak Sedih

Oegroseno menyinggung tawa Iptu Rudiana dalam konferensi pers dengan Hotman Paris di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, sebut tak sedih

|
youtube/Nusantara TV
Eks Wakapolri Oegroseno Singgung Tawa Iptu Rudiana di Konferensi Pers Kasus Vina 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno bereaksi soal kemunculan Iptu Rudiana dalam konferensi pers bersama Hotman Paris di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Iptu Rudiana yang tertawa dalam kesempatan itu sama sekali tak menunjukkan sedih atau rasa bersalah atas kematian Eki sang putra dan Vina pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Analisis Eks Wakapolri Oegroseno Soal Kematian Vina, Menduga Alur Peristiwa hanya Karangan

"Menurut saya, sebaiknya tidak dilakukan seperti yang sekarang ini, seolah ada gerakan imbangan dan saya juga melihat Pak Rudi tidak lagi sedih kelihatan sudah bisa senyum, ketawa-ketawa seperti itu ya."

"Itu menurut saya, jangan diperlihatkan dulu lah karena ini ada korban yang meninggal dunia waktu itu kemudian juga ada dugaan orang yang tidak bersalah tapi dituduh sebagai pelaku dan menjalani hukuman 8 tahun dan seumur hidup," jelasnya dilansir dari Tribun Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Kasus Kematian Vina dan Eky Cirebon Hanya Karangan, Beberkan Analisa Kuat
Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Kasus Kematian Vina dan Eky Cirebon Hanya Karangan, Beberkan Analisa Kuat (youtube/Nusantara TV)

Oegroseno juga miris dengan dua kubu, Iptu Rudiana dan para terpidana, seolah hanya perang beradu keterangan tanpa bukti kuat lainnya.

Sebab menurutnya kasus ini sudah terlalu banyak karangan hingga tak kunjung terungkap.

"Ini kan suatu kondisi yang sebetulnya kita sedih semua, bagaimana hukum ditegakkan di negara ini kalau hanya adu keterangan-keterangan itu saja," pungkasnya.

Ia juga menyinggung kemunculan Iptu Rudiana yang bisa membuat publik tak fokus dengan sidang PK Saka Tatal.

Oegroseno menilai adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.

Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama.

"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno.

"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya.

Seharusnya publik fokus terhadap Sidang PK Saka Tatal demi mengungkap kebenaran yang sebenarnya terjadi di Kasus Vina Cirebon.

Yakin Kasus Vina Direkayasa

Oegroseno meyakini bahwa peristiwa Kasus Vina Cirebon, seperti yang tertuang di isi putusan, hanya dikarang-karang.

Hal tersebut ia ungkap lantaran curiga dengan sejumlah bukti digital percakapan di antara pelaku dan korban.

Baca juga: Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Penyebab Vina Cirebon Tewas, Hasil Visum Tak Sebut Pemerkosaan

Baca juga: Nasib Kasus Vina Cirebon Jadi Ajang Sayembara, Ada Uang Rp10 Juta-Rp500 Juta dari Orang Terkenal

"Ada berita komunikasi juga yang jam berapa masih bisa komunikasi. Jadi kelihatannya tidak dilakukan pengadangan, seperti cerita yang dikarang-karang itu. Tapi, mereka (para pelaku) diundang kumpul kemudian terjadi peristiwa (pembunuhan) itu," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.

Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.

Oegroseno menyebut ada 4 TKP kematian Vina dan Eky sebenarnya.

"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat kemudian dipindahkan ke jalan layang. Kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang.

Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," jelasnya.

Nalurinya mengatakan bahwa TKP pembunuhan Vina dan Eky bertambah satu, menjadi total empat TKP.

Diketahui sesuai dengan isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Foto Eky dan Vina. Saksi Rana alias Piying, tukang ojek mengaku melihat Vina dan Eky dikejar dua pemuda bermotor di malam sebelum tewas dibunuh, pada 27 Agustus 2016.
Foto Eky dan Vina. Saksi Rana alias Piying, tukang ojek mengaku melihat Vina dan Eky dikejar dua pemuda bermotor di malam sebelum tewas dibunuh, pada 27 Agustus 2016. (facebook/Vina Dewi)

TKP pertama terjadi Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, TKP pelemparan batu dan pengejaran di Jalan Perjuangan.

Terakhir, TKP pembunuhan dan pemerkosaan di belakang showroom mobil, atau seberang SMPN 11 Cirebon, Majasem, Kesambi.

Namun, Oegroseno menambahkan satu TKP lagi.

"Mungkin, ini bukan hanya tiga. Menurut saya, ada empat," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (3/8/2024).

Alasan kuat Oegroseno karena bukti darah yang selama ini dicari untuk membuktikan adanya pembunuhan di tiga TKP sebelumnya tidak ditemukan.

Ia menganalisis bahwa kedua korban dibunuh di dalam sebuah rumah atau bangunan.

Rumah itu bisa diselidiki dengan metode termutakhir scientific crime investigation untuk menemukan adanya darah, rambut dan lain-lain.

"Naluri saya, TKP ini bisa di dalam rumah, bangunan," katanya.

Selain itu, analisisnya kian kuat bahwa adanya satu TKP baru karena ia menemukan beberapa fakta dari bukti digital di media sosial Facebook.

Oegroseno menduga antara para pelaku dan korban saling mengenal.

"Tiga (TKP) itu kan dalam berita acara dari awal iya kan, jadi yang satu adalah feeling saya. Para pelaku setelah saya mengumpulkan beberapa fakta dari Facebook dari media sosial, kemungkinan di antara para pelaku dan korban ini kenal."

"Ada berita komunikasi juga yang jam berapa masih bisa komunikasi. Jadi, kelihatannya tidak diadang seperti cerita yang dikarang-karang itu, tapi mereka diundang kumpul kemudian terjadi peristiwa itu," pungkasnya.

Baca juga: Peran 3 Teman Asep Saepudin Bantu Bunuh Irma Novitasari Eks Istri Siri di Pacet Bandung, Tak Dibayar

Tak hanya itu, Oegroseno juga meyakini kedua korban tidak dibawa naik motor ke Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, seperti yang tertuang di dalam isi putusan.

Menurutnya Vina dan Eky dipindahkan dari TKP pembunuhan ke jembatan tersebut dengan kendaraan roda empat.

"Kalau mereka (para pelaku) melakukan (pembunuhan dan pemerkosaan) di TKP di kebon, kenapa harus dipindahkan? Dipindahkan ke motor yang tidak ada bekas darah," ujar Oegroseno

Apalagi tak ditemukan bukti berupa darah di motor.

"Saya yakin bahwa mereka dipindahkan dengan kendaraan roda empat. Kalau ada kecelakaan lalu lintas di situ, orang Indonesia ada kecelakaan sedikit nonton semua kok. Kenapa ini seolah tidak ada masyarakat yang menonton dan menjadi saksi," ujar Oegroseno.

Oegroseno juga melihat bahwa untuk mengantisipasi perhatian warga sekitar, kedua korban dibawa menggunakan mobil.

Mereka kemudian sengaja dibiarkan di jembatan layang Talun diam-diam agar tak memantik kecurigaan warga.

"Jadi, analisa saya sendiri belum tentu bener juga, mungkin dilakukan di satu bangunan yang tertutup kemudian mereka saling kenal, yang kedua setelah kejadian korban dinaikkan ke kendaraan roda empat, kurang lebih berapa KM (kilometer) ke TKP, ditaruh tinggal pergi lagi," pungkasnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved