Kasus Vina Cirebon
Analisis Eks Wakapolri Oegroseno Soal Kematian Vina, Menduga Alur Peristiwa hanya Karangan
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno kini meyakini bahwa peristiwa Kasus Vina Cirebon hanya karangan, beberkan analisa kuat lewat bukti..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno kini kembali buka suara soal misteri di balik kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Oegroseno meyakini bahwa alur cerita peristiwa tewasnya Vina dan Eky, seperti yang tertuang di isi putusan, hanya dikarang-karang.
Hal tersebut ia ungkap lantaran curiga dengan sejumlah bukti digital percakapan di antara pelaku dan korban.
"Ada berita komunikasi juga yang jam berapa masih bisa komunikasi. Jadi kelihatannya tidak dilakukan pengadangan, seperti cerita yang dikarang-karang itu. Tapi, mereka (para pelaku) diundang kumpul kemudian terjadi peristiwa (pembunuhan) itu," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.
Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.

"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat kemudian dipindahkan ke jalan layang. Kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang. Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," jelasnya.
Nalurinya mengatakan bahwa TKP pembunuhan Vina dan Eky bertambah satu, menjadi total empat TKP.
Diketahui sesuai dengan isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TKP pertama terjadi Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, TKP pelemparan batu dan pengejaran di Jalan Perjuangan.
Terakhir, TKP pembunuhan dan pemerkosaan di belakang showroom mobil, atau seberang SMPN 11 Cirebon, Majasem, Kesambi.
Namun, Oegroseno menambahkan satu TKP lagi.
"Mungkin, ini bukan hanya tiga. Menurut saya, ada empat," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (3/8/2024).
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.