Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri Panggil Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Terkait Pelaporan Aep dan Dede

Bareskrim Polri akan memanggil mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal terkait pelaporan Aep dan Dede.sebagai saksi pada Senin, (5/8/2024)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube tvOnenews
Saka Tatal. Bareskrim Polri akan memanggil mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal sebagai saksi terkait pelaporan Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam kasus Vina dan Eky pada Senin, (5/8/2024) mendatang 

TRIBUNSUMSEL.COM- Bareskrim Polri akan memanggil mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal terkait pelaporan Aep dan Dede.

Pemeriksaan dilakukan buntut adanya pelaporan terhadap Aep dan Dede yang dianggap memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam kasus Vina dan Eky.

Saka Tatal dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Senin, (5/8/2024) mendatang.

Baca juga: Nasib Dedi Mulyadi dan Dede Dilaporkan Aep Terkait Konten Hoax, Polda Metro Jaya Lakukan Pengusutan

Titin Prialiantini, kuasa hukum Saka Tatal mengaku, akan kooperatif terhadap pemeriksaan kliennya sebagai saksi yang dilakukan Mabes Polri.

"Saka InsyaAllah hadir memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik Saka akan saya dampingi," ujar Titin Prialiantini, dilansir dari Youtube Official iNews.

(kiri) AEP, (kanan) Dede. Dede terpaksa mengkhianati AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu yang pernah disampaikannya di BAP 2016 kasus Vina Cirebon. Desak jujur
(kiri) AEP, (kanan) Dede. Dede terpaksa mengkhianati AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu yang pernah disampaikannya di BAP 2016 kasus Vina Cirebon. Desak jujur (youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Nantinya, Saka Tatal masih akan berkoordinasi dengan pihak LPSK.

"Tentu saja kami akan berkoordinasi dengan LPSK, karena Saka kan dalam perlindungan LPSK, jadi kalaupun dimintai keterangan disana sekalin oleh didampingi kuasa hukum jadi didampingi LPSK.

Kliennya akan menjelaskan fakta sebenarnya yang selama ini dialami dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Diketahui, Aep dan Dede sendiri dilaporkan para keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, lantaran akibat kesaksiannya mengakibatkan ketujuh terpidana mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup.

Pelaporan tersebut dilayangkan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dibebaskan seperti Pegi Setiawan.

Baca juga: Dugaan Kebohongan Iptu Rudiana saat Proses Penangkapan Dibongkar, Toni RM Beberkan Rincian Waktu

Cerita Dede di YouTube Dedi Mulyadi

Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.

Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.

"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.

Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.

Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Baca juga: Pengakuan Aep Sebut Dede Ubah Keterangan Kasus Vina Usai Bertemu Dedi Mulyadi, Duga Ada Sesuatu

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.

Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam

Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

Aep Muncul Sebut Dede Ubah Keterangan Kasus Vina Usai Bertemu Dedi Mulyadi

Kesaksian Dede yang mengaku telah mengikuti arahan skenario Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon kini dipatahkan Aep.

Aep saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya muncul angkat bicara setelah menerima berbagai tudingan miring yang mengarah padanya.

Kini, Aep muncul menemui kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution membongkar kejanggalan dari keterangan Dede.

Aep sendiri mengaku bingung dengan keterangan Dede yang kini berubah setelah bertemu dengan politisi Dedi Mulyadi.

Menurut Aep, padahal Dede beberapa bulan lalu sempat diperiksa oleh Polda Jabar dan mengutarakan kesaksiannya sama dengan keterangan pada 2016 lalu.

Namun kini, Dede jusru dibuat kesaksian yang berbeda setelah bertemu dengan Dedi Mulyadi.

"Saya bingung juga sama Dede kok bisa berubah keterangannya pas ketemu Dedi Mulyadi, padahal beberapa bulan lalu itu dia juga sempat diperiksa juga oleh di Polres Karawang dari Kapolda juga itu keterangan dia juga sama kayak yang dulu,

jadi pas ketemu pak Dedi kok berubah, mangkanya saya bingung seperti sesuatu," beber Aep kepada Pitra Romadoni, dilansir dari KompasTV, Rabu, (31/7/2024).

Baca juga: Akhirnya Muncul, Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Bantah Ikuti Skenario Iptu Rudiana: Dede Bersama Saya

Dalam video itu, Aep membantah semua pernyataan yang disampaikan Dede soal skenario Iptu Rudiana.

Aep menyebut kesaksian Dede soal Iptu Rudiana tidaklah benar, apalagi diarahkan memberikan kesaksian palsu.

"Itu semua tidak benar(diarahkan skenario)," beber Aep.

Aep tegas mengatakan jika Dede ikut bersama dengannya menyaksikan kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Aep mengaku telah memberikan kesaksian yanhg sebenar-benarnya.

"Tanggal 27 Agustus itu, di malam kejadian itu Dede itu bersama saya. Jadi, itu enggak ada yang namanya disetting sama Pak Rudiana, disuruh sama Pak Rudiana, itu enggak ada. Itu sudah dari kepribadian saya sendiri, apa yang saya tahu saya ucapkan di situ," ungkap Aep.

Ia sangat yakin dan mengatakan bahwa maksud kedatangannya ke Polres itu bukan disuruh untuk mengikuti arahan Rudiana, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pada 31 Agustus itu saya saat itu dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan," terangnya.

"Keterangan si Dede itu tidak benar pak, sama sekali pak Rudiana tidak pernah jemput dan mengarahkan," sambungnya.

Kendati demikian, Aep mengaku bingung dengan Dede yang saat ini mengubah kesaksiannya.

"Tidak benar, itu semua bohong," lanjut Aep.

Adapun maksud kemunculan Aep ini tak lepas dari tawaran kuasa hukum Iptu Rudiana untuk membantunya menghadapi kasus Vina.

"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved