Pilkada Empat Lawang 2024

Miliki 29 Kursi, Joncik Muhammad-Arifai Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Empat Lawang 2024

Adapun komposisi peta anggota DPRD Empat Lawang lebih dari separuhnya saat ini telah resmi menyatakan dukungan kepada paslon Joncik Muhammad dan Arifa

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Handout
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik Muhammad-Arifai 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Borong 29 kursi di DPRD Empat Lawang, pasangan calon bupati dan wakil bupati Joncik Muhammad-Arifai bakal jadi pasangan calon tunggal pilkada Kabupaten Empat Lawang, Jumat (2/8/2024).

Selain itu untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur independen dinyatakan tidak ada.

Hal itu lantaran hingga resmi ditutupnya penerimaan berkas dukungan calon perseorangan atau independen pada 12 Mei lalu, tidak ada paslon yang menyerahkan ke KPU Empat Lawang.

Adapun komposisi peta anggota DPRD Empat Lawang lebih dari separuhnya saat ini telah resmi menyatakan dukungan kepada paslon Joncik Muhammad dan Arifai.

Keduanya merupakan kader dari 2 partai suara terbanyak pada Pemilu 2024 yakni Joncik Muhammad dari PAN dengan 15 kursi dan Arifai dari PDIP dengan 7 Kursi.

Dukungan tersebut juga semakin bertambah setelah Partai Demokrat dengan 5 kursi dan Partai Gerindra dengan 2 kursi secara resmi memberikan mandat kepada paslon ini.

Kini tersisa ada sebanyak 6 kursi yang belum memberikan mandat kepada paslon manapun pada Pilkada Empat Lawang.

Ke enam kurasi anggota DPRD Empat Lawang itu yakni Partai Golkar 3 kursi, PKB 2 Kursi, dan PKS 1 kursi.

Sementara sebagai syarat maju Pilkada Empat Lawang 2024, syarat minimalnya ialah 7 kursi.

Artinya, Joncik berpotensi lawan kotak kosong di Pilkada Empat Lawang 2024.

“Sejauh ini saya dan A Rifai sudah diusung oleh PAN 15 kursi, Demokrat 5 kursi, PDIP 7 kursi, Gerindra 2 kursi, dan akan menyusul Golkar 3 kursi, dan PKS 1 kursi,” kata Joncik Muhammad, bulan Juli lalu kepada wartawan.

Baca juga: Pj Bupati Empat Lawang Lantik Pj Kades Mekar Jaya dan Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Empat Lawang Gelar Tactical Floor Game Simulasi Pengamanan Pemilu

Sementara Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman menyampaikan walaupun di Empat Lawang sudah dipastikan tidak akan ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen, KPU Empat Lawang akan memberikan fasilitas.

“Walaupun di Empat Lawang itu tidak ada yang maju melalui jalur independen namun secara aturan kami tetap memfasilitasi pada tahapa pendaftaran nanti,” katanya.

Dimana tahapan pencalonan akan digelar pada bulan Agustus yang terdiri dari tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati.

“Tanggal 24 sampai dengan 26 nanti pengumaman bakal calon bupati dan wakil bupati sedangkan tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 merupakan hari pendaftaran bagi bakal pasangan calon baik yang yang diusung oleh partai politik, gabungan, maupun independen,” ujarnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved