Berita Viral

Tagih Rp 10 Juta ke Susno Duadji, Pengacara Aep Ngaku Punya Bukti Kasus Vina Cirebon Pembunuhan

Pihak AEP kini memberikan perlawanan hingga menerima tantangan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji terkait soal kasus pembunuhan Vina

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kuasa Hukum Aep Rudiansyah, Pitra Romadoni (tengah). Pihak AEP kini memberikan perlawanan hingga menerima tantangan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji terkait soal kasus pembunuhan Vina 

Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.

Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun.

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Apakah ini bisa dikatkana peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak? ya sesat dong," seru Susno.

Susno lalu meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk melacak hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini pada 2016 silam.

"Lacak hakim yang mengadili tingkat pertama. Hakim ketua, hakim anggota. Hakim banding, hakim kasasi apakah dia membaca?" serunya.

Susno mengaku keberatan jika hukum di Indonesia ini diadili oleh hakim-hakim seperti itu.

"Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk Indonesia. Saya gak mau Indonesia diadili oleh hakim-hakim model begini," tegasnya.

Susno pun berharap hakim yang menyidangkan PK para terpidana nantinya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil.

"Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," tukasnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved