Kasus Vina Cirebon
Sindir Susno Duadji, Razman Nasution Beri Rp11 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Vina Tewas Kecelakaan
Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasis Vina Cirebon.Pasca Susno Duadji eks kabareksrim menjanjikan uang Rp 10 Ju
Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh hingga alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan.
Ditambah, kasus ini tidak disertai dengan metode scientific crime investigation.
"Kasus pembunuhan itu harus dibuktikan, ada alat buktinya. Apa alat buktinya? Pertama siapa saksi yang tahu ini pembunuhan? Tidak ada seorang pun yang tahu."
"Saka Tatal ngaku tidak tahu, saksi Aep tidak melihat pembunuhan hanya melihat orang lempar-lemparan tapi Aep ini banyak bohongnya, saksi Dede sudah mengatakan dia tidak melihat itu, itu bohong, kemudian saksi Melmel juga sudah menghilang."
"Saksi Suroto juga sudah banyak bohongnya. Saksi Rana, itu bohong juga saya bisa buktikan kenapa itu bohong. Berarti saksi sudah enggak ada, keterangan ahli tidak ada, hasil visum tidak menyatakan itu pembunuhan," jelasnya.
Susno menjelaskan hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tidak wajar lantaran terbentur benda keras.
Susno menduga kemungkinan dua sejoli ini terbentur dengan trotoar atau pembatas jalan.
"Alat bukti penunjang seperti CCTV juga tidak ada, sidik jari tidak ada, HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada. Sama sekali nol," jelasnya lagi.
Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 tersebut menyimpulkan Kasus Vina Cirebon sebagai peristiwa hantu.
"Jadi, peristiwa hantu. Menghebohkan sesuatu yang tidak ada. Peristiwanya pun tidak ada," ucapnya.
Ia pun yakin bahwa uang Rp 10 juta miliknya tak bakal berpindah tangan.
"Saya yakin enggak ada yang bisa menang (sayembara)," pungkasnya.
(*)
Tribunsumsel.com
Razman Nasution
Susno Duadji
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.