Kasus Vina Cirebon
Sindir Susno Duadji, Razman Nasution Beri Rp11 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Vina Tewas Kecelakaan
Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasis Vina Cirebon.Pasca Susno Duadji eks kabareksrim menjanjikan uang Rp 10 Ju
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasus Vina Cirebon.
Pasca Susno Duadji mantan Kabareskrim menjanjikan uang Rp 10 Juta bagi orang yang bisa membuktikan kasus Vina murni pembunuhan.
Bak menyindir, Razman Nasution kebalikannya siap memberikan uang Rp 11 Juta bagi orang bisa membuktikan Vina tewas karena kecelakaan.
"Beliau mengatakan barang siapa bisa membuktikan ada perbuatan pidana pembunuhan maka saya akan kasih Rp 10 juta. Nah sekarang akan saya tantang balik."
"Saya enggak mungkin lebih kaya dari Pak Susno, sekarang saya menantang barang siapa bisa membuktikan ini adalah laka lantas tunggal, saya bayar Rp 11 juta rupiah lebih mahal dari Pak Susno," ujar Razman melansir dari Tribunjakarta.com, Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai sayembara Rp 10 juta yang dibuatnya di kasus Vina sebagai sindiran terhadap kinerja penyidik terhadap kasus ini.

Pasalnya, sejak awal ia menilai kasus ini mudah diselesaikan jika penyelidikan berawal dari nol.
Sehingga dirinya rela merogoh kocek pribadinya Rp 10 juta untuk membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa membuktikan kasus Vina berlatar pembunuhan.
"Saya itu kesal, perdebatan melulu, kemudian (penyidik) meriksa orang enggak tuntas-tuntas padahal ini kan sangat gampang, kembali ke masalah penyidikan. Berkali-kali saya katakan kembali ke titik nol," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Sabtu (27/7/2024).
Berdasar nalurinya yang seorang reserse, ia menilai kasus yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eky merupakan murni kecelakaan tunggal.
Susno menganalisis TKP kedua korban terjadi di Kabupaten Cirebon.
Sebab, Jembatan Layang Talun, tempat kedua korban ditemukan masuk ke dalam wilayah Kabupaten.
Polresta Cirebon (Kabupaten) yang pertama kali menangani kedua korban dan menyebut sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.
"Vina dan Eky sudah diproses, sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan definisi penyidikan dan itu kecelakaan lalu lintas jenazahnya sudah dikubur. Tidak ada bukti-bukti pembunuhan," jelas Susno
Jika disebut kasus pembunuhan, bukti-bukti kuat yang menunjukkan Vina dan Eky dibunuh tidak ada.
Tribunsumsel.com
Razman Nasution
Susno Duadji
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.