Kasus Vina Cirebon

Sindir Susno Duadji, Razman Nasution Beri Rp11 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Vina Tewas Kecelakaan

Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasis Vina Cirebon.Pasca Susno Duadji eks kabareksrim menjanjikan uang  Rp 10 Ju

Editor: Moch Krisna
ig/razmannasution
Razman Nasution, salah satu yang getol menyuarakan Pegi Setiawan pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon kini turut bereaksi usai dinyatakan bebas. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasus Vina Cirebon.

Pasca Susno Duadji mantan Kabareskrim menjanjikan uang  Rp 10 Juta bagi orang yang bisa membuktikan kasus Vina murni pembunuhan.

Bak menyindir, Razman Nasution kebalikannya siap memberikan uang Rp 11 Juta bagi orang bisa membuktikan Vina tewas karena kecelakaan.

"Beliau mengatakan barang siapa bisa membuktikan ada perbuatan pidana pembunuhan maka saya akan kasih Rp 10 juta. Nah sekarang akan saya tantang balik."

"Saya enggak mungkin lebih kaya dari Pak Susno, sekarang saya menantang barang siapa bisa membuktikan ini adalah laka lantas tunggal, saya bayar Rp 11 juta rupiah lebih mahal dari Pak Susno," ujar Razman melansir dari Tribunjakarta.com, Kamis (1/8/2024).

Sebelumnya,  Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai sayembara Rp 10 juta yang dibuatnya di kasus Vina sebagai sindiran terhadap kinerja penyidik terhadap kasus ini.

(kiri) Susno Duadji. (kanan) Razman Nasution. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji bereaksi memberikan skakmat terkait pernyataan Razman Arif Nasution. Ia menilai bahwa tidak mengerti polisi
(kiri) Susno Duadji. (kanan) Razman Nasution. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji bereaksi memberikan skakmat terkait pernyataan Razman Arif Nasution. Ia menilai bahwa tidak mengerti polisi (Youtube Inews TV/KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Pasalnya, sejak awal ia menilai kasus ini mudah diselesaikan jika penyelidikan berawal dari nol.

Sehingga dirinya rela merogoh kocek pribadinya Rp 10 juta untuk membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa membuktikan kasus Vina berlatar pembunuhan.

"Saya itu kesal, perdebatan melulu, kemudian (penyidik) meriksa orang enggak tuntas-tuntas padahal ini kan sangat gampang, kembali ke masalah penyidikan. Berkali-kali saya katakan kembali ke titik nol," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Sabtu (27/7/2024).

Berdasar nalurinya yang seorang reserse, ia menilai kasus yang menimpa Vina dan kekasihnya, Eky merupakan murni kecelakaan tunggal.

Susno menganalisis TKP kedua korban terjadi di Kabupaten Cirebon.

Sebab, Jembatan Layang Talun, tempat kedua korban ditemukan masuk ke dalam wilayah Kabupaten.

Polresta Cirebon (Kabupaten) yang pertama kali menangani kedua korban dan menyebut sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.

"Vina dan Eky sudah diproses, sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan definisi penyidikan dan itu kecelakaan lalu lintas jenazahnya sudah dikubur. Tidak ada bukti-bukti pembunuhan," jelas Susno

Jika disebut kasus pembunuhan, bukti-bukti kuat yang menunjukkan Vina dan Eky dibunuh tidak ada.

Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh hingga alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan.

Ditambah, kasus ini tidak disertai dengan metode scientific crime investigation.

"Kasus pembunuhan itu harus dibuktikan, ada alat buktinya. Apa alat buktinya? Pertama siapa saksi yang tahu ini pembunuhan? Tidak ada seorang pun yang tahu."

"Saka Tatal ngaku tidak tahu, saksi Aep tidak melihat pembunuhan hanya melihat orang lempar-lemparan tapi Aep ini banyak bohongnya, saksi Dede sudah mengatakan dia tidak melihat itu, itu bohong, kemudian saksi Melmel juga sudah menghilang."

"Saksi Suroto juga sudah banyak bohongnya. Saksi Rana, itu bohong juga saya bisa buktikan kenapa itu bohong. Berarti saksi sudah enggak ada, keterangan ahli tidak ada, hasil visum tidak menyatakan itu pembunuhan," jelasnya.

Susno menjelaskan hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tidak wajar lantaran terbentur benda keras.

Susno menduga kemungkinan dua sejoli ini terbentur dengan trotoar atau pembatas jalan.

"Alat bukti penunjang seperti CCTV juga tidak ada, sidik jari tidak ada, HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada. Sama sekali nol," jelasnya lagi.

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 tersebut menyimpulkan Kasus Vina Cirebon sebagai peristiwa hantu.

"Jadi, peristiwa hantu. Menghebohkan sesuatu yang tidak ada. Peristiwanya pun tidak ada," ucapnya.

Ia pun yakin bahwa uang Rp 10 juta miliknya tak bakal berpindah tangan.

"Saya yakin enggak ada yang bisa menang (sayembara)," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved