Pilkada Lubuklinggau 2024

Yoppy-Rustam Umumkan Maju Pilkada Lubuklinggau 2024 di Hotel Smart, Batal Deklarasi di TOM

Beredar informasi di lapangan pelaksanaan deklarasi Yoppy Karim-Rustam Effendi tak mendapat izin di Taman Olaharaga Megang (TOM) sehingga dipindah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
Yoppy Karim-Rustam Effendi akan mendeklarasikan maju di Pilkada Lubuklinggau 2024. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Beredar informasi di lapangan pelaksanaan deklarasi akbar pasangan bakal calon Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat atau Yoppy Karim dan bakal calon wakil wali kota Rustam Effendi terpaksa dipindahkan karena tak mendapat izin.

Sontak kabar ini menimbulkan spekulasi bahwa kondisi politik di Lubuklinggau sedang memanas.

Semula rencana deklarasi akbar akan digelar di Taman Olahraga Megang atau TOM, informasi terbaru tempat deklarasi dipindahkan ke Hotel Smart.

Padahal di beberapa kesempatan Yoppy selalu menyebutkan akan melakukan deklarasi akbar di TOM. 

Yoppy Karim pun membenarkan deklarasi akbar dipindahkan, ia menyebut semula akan dilaksanakan di TOM dipindahkan ke Hotel Smart.

"Alasannya karena di Smart itu karena tidak jadi di TOM," kata Yoppy saat dikonfirmasi wartawan seraya bercanda, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Gagal Pileg DPR RI, Vicky Prasetyo Umumkan Maju Pilkada Calon Wakil Bupati Pemalang, Umbar Janji Ini

Yoppy pun tidak menyebutkan alasan spesifik mengapa tempat deklarasi dilakukan pemindahan, ia hanya menyebutkan wilayah kecamatannya saja yang dipindahkan.

"Bukan karena ada pencekalan hanya dipindahkan saja, jadi karena tidak jadi wilayah Utara pindah ke wilayah Lubuklinggau Timur," ujarnya lagi.

Menurutnya pertimbangan memindahkan ke Hotel Smart untuk menciptakan kondisi politik di Kota Lubuklinggau yang sejuk dan damai.

"Pertimbangan memilih hotel smart karena lebih dingin dan lebih adem karena kita mau menciptakan iklim Pilkada yang sejuk," ungkapnya.

Yoppy pun mengucapkan terima kasih bila Pj Wali Kota Lubuklinggau sudah menyebutkan semua fasilitas boleh dipakai untuk Pilkada mendatang dan itu dipandangnya baik.

"Kalau ASN memang harus bersikap netral, apalagi itu fasilitas umum siapa pun yang ingin makai ya diperbolehkan, minjam gedung harus ada izin dan pinjam pakai," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko dalam berbagai kesempatan menyebutkan bila semua fasilitas pemerintah di Kota Lubuklinggau boleh dipakai untuk kegiatan kampanye.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved