Berita Musi Rawas

Lahan Objek Wisata Danau Aur Dijual Masyarakat Lewat Medsos, Disbudpar Musi Rawas Turun Tangan

Viral postingan masyarakat yang memperjualbelikan lahan di sekitar Objek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Sumsel. 

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Disbudpar Musi Rawas
Tim dari Disbudpar Musi dan BBWS 8 saay meninjau lokasi lahan di objek wisata Danau Aur yang diperjual belikan oleh masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Viral postingan masyarakat yang memperjualbelikan lahan di sekitar Objek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Sumsel. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Musi Rawas, Widya Lismayanti tak menampik adanya oknum masyarakat yang memperjualbelikan lahan di sekitar Danau Aur. 

"Benar ada lahan di Danau Aur yang diperjualbelikan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (31/07/2024).

Widya mengatakan, bahkan lahan tersebut diperjualbelikan secara terbuka oleh oknum tersebut, melalui media sosial. 

"Jualnya lewat medsos di kaplingkan dan sudah dipasang patok-patok," kata Widya. 

Baca juga: Warga Merapi Lahat Blokade Jalan, Kesal Batubara Bertumpahan di Jalan, Buat Macet Sepanjang 7 KM

Padahal menurut Widya, secara hukum lahan tersebut tetap lahan milik negara. Sebab, Danau Aur merupakan proyek pemerintah yang dilakukan di tahun 1983-1985 lalu.

"Danau aur ini proyek pemerintah di tahun 1983-1985, tapi otomatis lahan itu sudah dibebaskan," ungkapnya.

Masyarakat tersebut, mengklaim atas nama ahli waris, meskipun mereka tidak bisa menunjukan sertifikat kepemilikannya.

Sebanrnya, pemerintah tidak mempermasalah lahan tersebut digunakan, untuk tanam tumbuh 

"Tapi kalau dijadikan bangunan misal kos-kosan, villa, hotel dan lain sebagainya, itu yang dikhawatirkan. Sedangkan, lahan itu tidak memiliki akses," jelasnya.

Untuk itu, guna mencegah hal tersebut terjadi, pihaknya langsung turun ke lokasi bersama BBWS VIII untuk memastikannya. 

"BBWS yang punya lahan, jadi kemarin kami minta kepastian koordinatnya. Memastikan, lahan yang milik negara," ucapnya.

Tak hanya itu, ke depan Disbudpar Musi Rawas juga akan membuat surat pengajuan kepada pemerintah pusat, agat Danau Aur dijadikan Sepadan Danau.

"Jadi nanti statusnya sama seperti Danau Ranau. Kalau itu, terwujud, ada aturan Kementrian yang harus dipatuhi, misal 50 meter dari Danau Aur tidak boleh ada bangunan," tegasnya.

"Di Danau Ranau dulu pernah ada kejadian, pernah di bangun hotel, tapi kemudian di bongkar," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved