Berita Muara Enim

Antisipasi Jajanan Berbahaya, Dinkes Muara Enim Gelar Sidak Kantin dan Tempat Jajanan di Sekolah

Adapun kantin sekolah yang disidak yakni MIN 1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim dan SD Negeri 6 Muara Enim dan tempat penjualan makanan

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan sidak di beberapa sekolah dan tempat jajanan. 

Begitupun menurut Kepala SDN 3 Muara Enim, Siti Romlah mengatakan bahwa kebetulan di sekolahnya sudah menerapkan pola Kantin Sehat yang merupakan binaan dari BPPOM. Dimana Kantin Sehat ini hanya diperbolehkan menjual makanan olahan yang sudah diuji oleh BPOM dan tidak boleh makanan jenis kemasan.

"Tidak ada makanan kemasan, anak anak kalau jajan hanya boleh dikantin sekolah atau membawa bekal dari rumah," terangnya.

Sementara itu  Usman, pemiliki toko manisan yang menjual jajanan anak mengaku bahwa sidak yang dilakukan justru membuat pedagang seperti dirinya semakin berhati hati menjual makanan.

"Kami juga tidak mau kalau makanan atau jajanan yang kami jual malah meracuni anak-anak, jadi kalau ada sidak kami bisa tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak boleh," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News


Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved