Berita Muara Enim
Antisipasi Jajanan Berbahaya, Dinkes Muara Enim Gelar Sidak Kantin dan Tempat Jajanan di Sekolah
Adapun kantin sekolah yang disidak yakni MIN 1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim dan SD Negeri 6 Muara Enim dan tempat penjualan makanan
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Dalam upaya mengantisipasi beredarnya jajanan berbahaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantin dan tempat jajanan sekolah di kota Muara Enim, Rabu (31/7/2024).
Adapun kantin sekolah yang disidak yakni MIN 1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim dan SD Negeri 6 Muara Enim dan tempat penjualan makanan yang ada di sekitar sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila MkM didampingi Administrator Kesehatan Lingkungan Dinkes Muara Enim Nunung Rahmawati,
mengatakan bahwa Dinkes Muara Enim bersama dengan Dinas Pendidikan, Disperindag dan Satpol PP Muara Enim membentuk tim untuk mencegah beredarnya jajanan berbahaya di sekolah sekolah di Kabupaten Muara Enim.
Hal ini, dilakukan sebagai antisipasi kejadian di Kota Palembang, untuk itu harus direspon cepat agar jangan sampai terjadi di Kabupaten Muara Enim.
"Untuk itu kami lakukan sidak pemeriksaan di beberapa sekolah SD di Kota Muara Enim untuk jajanan siswa, seperti di MIN1 Muara Enim, SDN 3 Muara Enim dan SDN 6 Muara Enim," ujar Nunung yang memimpin Sidak.
Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan di tempat jajanan di sekitar sekolah mengingat ada juga anak-anak yang jajan diluar kantin sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk seperti permen semprot seperti di Kota Palembang yang menyebabkan keracunan. Namun, pihaknya memeriksa beberapa produk yang diambil dari beberapa tempat tersebut untuk diperiksa apakah terdaftar di BPOM atau tidak.
"Itu sampling saja, kami belum bisa memastikan itu terdaftar atau tidak karena baru mau di cek, termasuk kandungannya akan diperiksa di lab nanti. Kalau memang berbahaya kami minta ditarik atau tidak dijual lagi," bebernya.
Baca juga: Polres Muara Enim Gelar Patroli Malam Jelang Pilkada 2024, Sasar Pusat Perbelanjaan Hingga Perumahan
Baca juga: Serap Beras Lokal, Pemkab Muara Enim dan Bulog Kerjasama Untuk Penyediaan Tunjangan Beras Bagi ASN
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan juga sekaligus memberikan edukasi produk apa saja yang dilarang untuk dijual termasuk cara menyajikan makanan agar tetap higienis.
Ada beberapa sekolah sudah menerapkan dimana kantinnya sudah menjual makanan sehat yakni diolah tanpa menjual makanan kemasan sehingga bisa meminimalisir makanan berbahaya.
"Kami harap tentunya semua makanan yang dijual tidak mengandung hal hal yang berbahaya untuk kesehatan apalagi dikonsumsi oleh anak anak," harapnya.
Wakil Kepala Sekolah Kurikulum MIN 1 Muara Enim Rukmini, mengatakan adanya sidak justru membuat sekolah senang karena ada perhatian dan edukasi terkait makanan berbahaya untuk dikonsumsi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya dari dulu, sudah meminta anak-anak lebih baik membawa bekal dari rumah ketimbang jajan di sekolah untuk menjamin keamanan dan higienis makanan.
Hal senada Plt Kepala SDN 6 Muara Enim Beni Ermawan, mengatakan bahwa sekolahnya merupakan sekolah adiwiyata dimana memang dilarang menjual makanan berbahan pengawet seperti ciki ciki ataupun perasa.
"Jadi pengelola kantin dihimbau untuk tidak menjual makanan kemasan dan lebih ke makanan olahan yang dinilai lebih sehat," ungkapnya.
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Resahkan Warga, Polisi Amankan Tukang Parkir di Muara Enim yang Sering Mabuk-mabukan dan Buat Onar |
![]() |
---|
Kelulusan 32 Calon PPPK di Pemkab Muara Enim Resmi Dibatalkan, 5 Masih Proses Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.