Berita OKU
Dalam 6 Bulan Terakhir, 62 Orang di OKU Ditangkap Karena Narkoba, Ada Dua Mantan Anggota Polisi
Hal tersebut nambah jelas, saat terctat ada 62 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam 6 bulan terakhir.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKU tampaknya kian bertambah.
Hal tersebut nambah jelas, saat terctat ada 62 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam 6 bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH dalam jumpa pers Selasa (30/7/2024) sore menjelaskan, selama priode bulan Januari 2024 hingga bulan Juni 2024 polisi menangani 51 kasus penyalahgunaan nakorba dengan 62 tersangka yang diamankan, terdiri dari 56 laki-laki dan 6 wanita.
Barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 207,08 gram sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir (27,47 gram) extacy.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, yang sudah diproses dengan rincian sudah Tahap II (P21) sebanyak 21 berkas dan sudah Tahap I sebanyak 29 berkas dengan 33 tersangka (laki-laki 30 tersangka dan wanita 3 tersangka), lalu tahap pemeriksaan sebanyak 4 berkas.
“Total kerugian material Rp 242.614.000 dan total jiwa yang bisa diselamatkan sebanyak 2.658 jiwa .” terang Kapolres.
Baca juga: Terjaring Razia, Kendaraan Plat Luar OKU yang Mati Pajak Bakal Didatangi Petugas Untuk Segera Mutasi
Baca juga: DKPP Copot Ade Satria Dwi Putra Sebagai Ketua KPU OKU, Intruksikan Rekapitulasi Diluar Pleno Resmi
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari tersangka ini dua orang tersangka adalah mantan anggota POLRI yang kena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu Satu orang anak mantan Ketua DPRD OKU.
Kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi dalam waktu hanya enam bulan bisa menangkap 61 tersangka, namun disisi lain tingkat penyalahgunaan narkotika ini memang benar-benar memprihatinkan.
Dikesempatan itu Kapolres juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat sama-sama memerangi narkoba.
Kemudian para orang tua jug agar mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Narkoba kini memang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang sangat berat karena peredarannya sudah sampai ke desa-desa dan krbannya juga tidak pandnag usia.
Polisi juga terkadang terkendala untuk menggulung bandar-bandar besar narkoba karena sistim mata rantainya terputus.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.