Berita OKU

Dalam 6 Bulan Terakhir, 62 Orang di OKU Ditangkap Karena Narkoba, Ada Dua Mantan Anggota Polisi

Hal tersebut nambah jelas, saat terctat ada 62 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam 6 bulan terakhir.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
Puluhan tersangka narkoba di wilayah hukum Polres OKU ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKU tampaknya kian bertambah.

Hal tersebut nambah jelas, saat terctat ada 62 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam 6 bulan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH dalam jumpa pers Selasa (30/7/2024) sore menjelaskan, selama priode bulan Januari 2024 hingga bulan Juni 2024 polisi menangani 51 kasus penyalahgunaan nakorba dengan 62 tersangka yang diamankan, terdiri dari 56 laki-laki dan 6 wanita.

Barang bukti yang diamankan polisi sebanyak  207,08 gram sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir (27,47 gram) extacy.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, yang sudah diproses  dengan rincian sudah Tahap II (P21)  sebanyak 21 berkas  dan sudah Tahap I sebanyak 29 berkas dengan 33 tersangka (laki-laki 30 tersangka dan wanita 3 tersangka), lalu tahap pemeriksaan  sebanyak  4 berkas.

“Total kerugian material Rp 242.614.000 dan total  jiwa  yang bisa diselamatkan sebanyak  2.658 jiwa .” terang Kapolres.

Baca juga: Terjaring Razia, Kendaraan Plat Luar OKU yang Mati Pajak Bakal Didatangi Petugas Untuk Segera Mutasi

Baca juga: DKPP Copot Ade Satria Dwi Putra Sebagai Ketua KPU OKU, Intruksikan Rekapitulasi Diluar Pleno Resmi

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari tersangka ini dua orang tersangka adalah mantan anggota POLRI yang kena  PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu Satu orang anak mantan Ketua DPRD OKU.

Kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi dalam waktu hanya enam bulan bisa menangkap 61 tersangka, namun disisi lain tingkat penyalahgunaan narkotika ini memang benar-benar memprihatinkan.

Dikesempatan itu Kapolres juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat sama-sama memerangi narkoba.

Kemudian para orang tua jug agar mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Narkoba kini memang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang sangat berat karena peredarannya sudah sampai ke desa-desa dan krbannya juga tidak pandnag usia.

Polisi juga terkadang terkendala untuk menggulung bandar-bandar besar narkoba karena sistim mata rantainya terputus.

 

 

 

 


Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved