Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Curhat Ujang Ayah Dini Korban Tewas Dianiaya Pacar, Sebut Hakim Dibayar Bebaskan Ronald Tannur

Ujang, ayah Dini Sera Afrianti kecewa lantaran Gregorius Ronald Tannur divonis bebas, duga hakim disogok berat sebelah menindas rakyat kecil

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Deddy Corbuzier
Ujang, ayah Dini Sera Afrianti kecewa lantaran Gregorius Ronald Tannur divonis bebas, duga hakim disogok berat sebelah menindas rakyat kecil 

Meski demikian, ayah Dini Sera Afrianti memaafkan Ronald Tannur, namun hukum harus tetap ditegakkan.

"Maafin, tapi kalau hukum gak dimaafin, kalau pun dia datang ke rumah minta maaf, saya maafin aja," kata Ujang.

Ujang kembali menegaskan bahwa pihak keluarga Ronald diduga telah membayar hakim untuk dibebaskan.

"Kalau tanpa itu (uang) gak mungkin, uang kan yang berkuasa, mudah-mudahan aja tidaklah, mungkin itu otaknya udah gimana gitu, sebagai pejabat mungkin otaknya udah gak stabil kebayakan uang," paparnya.

Sementara itu, kini Deddy Corbuzier beri dukungan ke keluarga Dini Sera usai hakim vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera.

Dukungan Deddy Corbuzier pada keluarga Dini Sera untuk meminta keadilan ini diketahui melalui unggahan instagram @mastercorbuzier.

Deddy Corbuzier mengunggah foto adik Dini Sera serta ayah dari Dini Sera kemudian berfoto bersama dengan mengangkat selembar kertas dengan tulisan "#Justice For Dini Sera-Deddy Corbuzier 'Close The Door,'".

"#justicefordinisera," tulis caption singkat Deddy Corbuzier.

Unggahan ini merupakan salah satu bentuk dukungan, agar keluarga Dini Sera mendapat keadilan atas kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.

3 Hakim Dilaporkan

Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus kematian Dini Sera Afrianti dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, di Kantor KY, tampak ayahanda dari mendiang Dini, Ujang, bersama adik almarhumah, Alfika, dan kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura.

Ada juga anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Dimas, kuasa hukum pihak keluarga Dini mengatakan ngkah mengajukan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini mereka lakukan untuk mencari keadilan.

"Kami melaporkan ke KY atas tiga majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT, yang kita tahu bersama sudah diputus bebas," kata Dimas, kepada wartawan di kantor KY, Jakarta, Senin pagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved