Kasus Vina Cirebon

Eks Wakapolri Oegroseno Sindir Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana yang Diduga Langgar Etika

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyindir Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri kuran

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Nusantara TV
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyindir Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri kurang jeli periksa Iptu Rudiana. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyindir Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri kurang jeli periksa Iptu Rudiana.

Oegroseno menyebutkan banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon.

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (28/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com

Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya.

Selain itu, kesalahan lain Iptu Rudiana disebutkan Oegroseno adalah ketika mantan Kanit Narkoba tersebut menangkapi sendiri para pelakunya.

"Jadi mulai terjadinya peristiwa, dia mengajak Liga Akbar itu ke kantor polisi, kemudian dia mencurgai beberapa anggota yang diduga pelakunya kemudian menangani sendiri di reserse narkotika, baru membuat laporan empat hari setelah peristiwa itu terjadi," kata Oegroseno.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarif menyebutkan tidak melanggar etik dalam kasus tersebut.

Baca juga: Ini Kata Elza Syarif soal Isu Orang Besar di Belakang Iptu Rudiana hingga Dirinya jadi Kuasa Hukum

Iptu Rudiana ayah Eky, bantah disebut menghilang dari kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ayah Eky, bantah disebut menghilang dari kasus Vina Cirebon. (Youtube tvOneNews)

Ia merujuk kepada hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Namun, jawaban itu buru-buru dibantah oleh Susno Duadji.

Susno menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap para pelaku.

Baca juga: Novum Ditolak, Farhat Abbas Kuasa Hukum Saka Tatal Kritik Jaksa, Minta Polisi Hadirkan Iptu Rudiana

Menurutnya, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.

"Rudiana ketika diperiksa, dia sudah nyebut para tersangkanya, dari mana Rudiana tahu?" ujar Susno kepada Elza di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024).

"Di berita acaranya, sudah memunculkan 11 pelaku. Itu Polres Cirebon yang meriksa," tambah Susno.

Eks Kapolda Jawa Barat itu melanjutkan seharusnya Iptu Rudiana tak boleh langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved