Kasus Vina Cirebon
Eks Wakapolri Oegroseno Sindir Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana yang Diduga Langgar Etika
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyindir Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri kuran
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyindir Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri kurang jeli periksa Iptu Rudiana.
Oegroseno menyebutkan banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon.
"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (28/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com
Oegroseno melanjutkan pelanggaran itu dilakukan Rudiana di antaranya seperti mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya.
Selain itu, kesalahan lain Iptu Rudiana disebutkan Oegroseno adalah ketika mantan Kanit Narkoba tersebut menangkapi sendiri para pelakunya.
"Jadi mulai terjadinya peristiwa, dia mengajak Liga Akbar itu ke kantor polisi, kemudian dia mencurgai beberapa anggota yang diduga pelakunya kemudian menangani sendiri di reserse narkotika, baru membuat laporan empat hari setelah peristiwa itu terjadi," kata Oegroseno.
"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diotopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarif menyebutkan tidak melanggar etik dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ini Kata Elza Syarif soal Isu Orang Besar di Belakang Iptu Rudiana hingga Dirinya jadi Kuasa Hukum

Ia merujuk kepada hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Namun, jawaban itu buru-buru dibantah oleh Susno Duadji.
Susno menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap para pelaku.
Baca juga: Novum Ditolak, Farhat Abbas Kuasa Hukum Saka Tatal Kritik Jaksa, Minta Polisi Hadirkan Iptu Rudiana
Menurutnya, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.
"Rudiana ketika diperiksa, dia sudah nyebut para tersangkanya, dari mana Rudiana tahu?" ujar Susno kepada Elza di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
"Di berita acaranya, sudah memunculkan 11 pelaku. Itu Polres Cirebon yang meriksa," tambah Susno.
Eks Kapolda Jawa Barat itu melanjutkan seharusnya Iptu Rudiana tak boleh langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku.
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Oegroseno
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.