Pengemudi Xpander Tabrak Lari Ditangkap
Breaking News: Pengemudi Xpander Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Ditangkap, Mobil Baru Beli
Iptu Ar Sikakum mengatakan, berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut telah dijual salah satu showroom di Celentang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengemudi Xpander bernopol BG 1825 MT yang merupakan pelaku tabrak lari yang buat korbannya meninggal dunia ketik melintas di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang akhirnya ditangkap.
Diketahui, pengemudi tersebut bernama Otong.
Ternyata, belakangan baru diketahui, jika pemilik pertama mobil yang bernama Elvira Afiani telah menjual mobil tersebut dan yang mengendarai mobil tersebut bukanlah orang tuanya seperti yang diberitakan sebelumnya.
Baca juga: Pengemudi Xpander yang Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Pria Berusia 68 Tahun
Menurut Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Ar Sikakum mengatakan, berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut telah dijual salah satu showroom di Celentang.
"Ya sudah dijual ke showroom pertama, kita menuju showroom mobil NS yang terletak di Celentang. Namun sesampai disana, mobil tersebut sudah di jual belikan lagi," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum kepada Sripoku.com, Sabtu (27/7/2024), siang.
Lanjut Ar Sikakum, dari show tersebut muncullah showroom lain bernama BN F, yang terletak di jalan angkatan 45.
"Nah sesampai disana juga ternyata mobil ini sudah dijual ke seseorang.
Namun awal pemilik showroom tidak mau memberikan informasi," katanya.
Tetapi setelah dijelaskan, sambung Ar Sikakum, nama indetitas pengendara Mitsubishi Xpander bernopol BG-1825-MT tersebut sudah dikantongi.
"Ya pengendara itu bernama Otong, dan kini sudah kita amankan serta sudah kita langsung pemeriksaan," tegasnya.
Untuk barang bukti mobil tersebut juga, ditambahkan Ar Sikakum sudah diamankan.
"Ya untuk barang bukti juga berupa mobil tersebut sudah kita amankan. Saya juga kembali menegaskan yang menabrak pengendara motor itu bukanlah orang tua, Elvira Afiani karena mobilnya sudah dijual,"tutupnya.
Baca juga: Kronologi Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang, Xpander Kabur Usai Nabrak, Kini Diburu Polisi
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kecelakaan yang terjadi di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang, menyebabkan Ahmad Kurniawan (48), warga Jalan Batu Itam Kelurahan Bukit Kecil Kacamatan IB I, Palembang meninggal dunia, Jumat (26/7/2024) pagi.
Ahmad Kurniawan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah kecelakaan tersebut.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, Ahmad meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi bermua saat Mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT yang berjalan dari arah Simpang Pakjo Ujung belok ke kiri hendak menuju kearah Simpang Macan Lindungan 2 Palembang.
Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), di Jalan Parameswarat tepatnya dekat Simpang Macan Lindungan 1, Palembang, mobil tersebut menyerempet motor Honda Supra X BG-2146-JF yang dikendarai oleh korban yang datang dari arah Simpang Macan Lindungan 1 hendak menuju kearah Simpang Macan Lindungan 2 Palembang.
Melihat korban terjatuh, pengendara mobil tersebut langsung kabur meninggalkan korban di TKP.
"Jadi bener adanya laka tersebut dialami korban, dimana saat korban sedang mengendarai sepeda motor lalu di serempet oleh mobil Mitsubishi Xpander BG-1825-MT," ungkap Kanit Laka Iptu Ar Sikakum kepada Sripoku.com.
Akibat peristiwa ini korban, sambung Ar Sikakum, korban mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Khadijah Palembang.
"Sempat dilakukan perawatan olah tim medis, namun lantaran luka yang dialami korban serius, korban meninggal dunia, " tutupnya sambil mengatakan barang bukti untuk motor korban sudah kita amankan di pos Laka 1103 Musi 2 .
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.