Kasus Vina Cirebon

Tangis Dede Minta Maaf Bertemu Keluarga Terpidana Kasus Vina, Janji Tanggung Jawab : Kita Lawan

Dede Riswanto saksi kunci akhirnya bertemu dengan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dede Riswanto akhirnya bertemu dengan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon. 

"Aamiin," shaut keluarga terpidana.

Baca juga: Saya Tak Menghilang, Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Dede Dugaan Skenario Kasus Vina

Sebagaimana diketahui, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon ini mengatakan bahwa kesaksiannya delapan tahun silam adalah palsu.

Dede mengaku sudah berbohong di tahun 2026 hingga membuat 8 orang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dede Siap Dipenjara

Sebelumnya, Dede mengaku siap dipenjara menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon tersebut.

Diketahui, satu dari delapan terpidana yakni Saka Tatal sudah lebih dulu bebas.

Adapu pengakuan siap dari Dede itu ia sampaikan dalam tayangan breaking news di Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Saat itu muncul pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara terpidana kasus Vina.

"Kamu tahu bahwa kau bisa dipenjara gara-gara pengakuanmu sekarang ini?"

"7 orang ini di dalam penjara gara-gara kamu. Kamu bersedia ngga masuk penjara supaya 7 orang ini keluar?," kata Otto Hasibuan.

Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana tersebut.

"Sangat bersedia Pak, yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin Pak karena saya merasa bersalah," ucap Dede.

"Meskipun saya masuk penjara gantikan 7 terpidana itu saya siap pak," sambung Dede.

Gara-gara kesaksian palsunya di tahun 2016 silam, delapan terpidana kasus Vina, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal dibui.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved