Kasus Vina Cirebon

Kata Penasihat Kapolri Soal Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Tersangka Dugaan Keterangan Palsu

Iptu Rudiana dan Aep berpotensi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dok. Polisi
Iptu Rudianan disebut bisa berpotensi tersangka jika terbukti beri keterangan palsu kasus Vina. 

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Keluarga terpidana Hadi Saputra, salah satu pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki atau Eki (16), melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana, sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata kuasa hukum keluarga Hadi, Jutek Bongso di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dalam laporan itu, Rudiana yang merupakan anggota polisi dan ayah dari korban Eki, diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.

Selain itu, Iptu Rudiana juga dilaporkan atas kesaksian palsu.

Adapun pelaporan terhadap Iptu Rudiana ini dilakukan oleh kubu terpidana kasus Vina yang merasa dirugikan atas kesaksian dari ayah Eky tersebut.

Iptu Rudiana menjadi sosok yang pertama kali melaporkan para terpidana kasus Vina dan Eky. Ia mendapatkan informasi soal para pelaku dari dua saksi yakni Aep dan Dede. Akibat laporan Iptu Rudiana dan kesaksian Aep serta Dede, sebanyak 7 terpidana kasus Vina dan Eky harus mendekam di bui seumur hidupnya.

Cerita Dede Bongkar Kesaksian Palsu

Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.

Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved