Kasus Vina Cirebon

Kata Penasihat Kapolri Soal Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Tersangka Dugaan Keterangan Palsu

Iptu Rudiana dan Aep berpotensi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dok. Polisi
Iptu Rudianan disebut bisa berpotensi tersangka jika terbukti beri keterangan palsu kasus Vina. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menganalisa soal Iptu Rudiana dan Aep berpotensi jadi tersangka dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Diketahui Iptu Rudiana dan Aep telah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu.

Kedua sosok ini diduga menjadi biang keladi di balik kecurigaan publik terkait kasus Vina yang penuh kejanggalan.

"Jadi Aep, Sudirman dan Rudiana itu posisinya sama (terlapor) dianggap memberikan keterangan palsu," ujar Aryanto seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (25/7/2024) malam, dikutip dari Tribunnews.com

Saat ini, kata Aryanto, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana dan Aep.

Jika dari hasil penyelidikan tercium adanya kejanggalan dalam kesaksian mereka, maka polisi akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan.

"Dari penyidikan itu nanti (bisa jadi) tersangkanya mereka itu, memberikan penjelasan bohong," tambah Aryanto.

Iptu Rudiana, kata Aryanto, disebut seorang oknum.

Dia tak mewakili perilaku anggota lain di tubuh institusi Polri.

"Rudiana itu bukan polisi. (Dia) Oknum ataupun individu dari pada orang yang kebetulan polisi dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang melanggar hukum karena menangkap orang dengan seenak sendiri kemudian merekayasa kasus makanya dilaporkan. Sekarang dalam penyelidikan," jelasnya.

Baca juga: Tangis Dede Minta Maaf Bertemu Keluarga Terpidana Kasus Vina, Janji Tanggung Jawab : Kita Lawan

Sebagaimana diketahui, ayah Eky, Iptu Rudiana menangkap 7 terpidana kasus Vina.

Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.

6 di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana ayah Eky, bantah disebut menghilang dari kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ayah Eky, bantah disebut menghilang dari kasus Vina Cirebon. (Youtube tvOneNews)

Adapun terpidana divonis seumur hidup berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Namun baru-baru ini Dede muncul menguak fakta yang sebenarnya soal kesaksian yang diberikannya kasus Vina 2016 palsu.

Baca juga: Saya Tak Menghilang, Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Dede Dugaan Skenario Kasus Vina

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved