Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara
Yosep Hidayah terdakwa pembunuhan terhadap ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tampak cemberut saat divonis 20 tahun penjara
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Dengan pakaian serba putih, ia mendengarkan vonis untuk dirinya.
Baca juga: Golok Dipakai Yosep Habisi Tuti dan Amalia Dicari, Tiga Jam Polisi Periksa TKP, Ini yang Didapat
Kerap kali ia mengekerutkan dahi dengan mimik yang muram selama hakim membacakan putusan.
Yosep juga berulang kali melihat kepada kuasa hukum hingga menundukkan badan selama pembacaan putusan.
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosef Pembunuh Amalia dan Tuti Subang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun terhadap Yosep Hidayah, terdakwa pembunuhan terhadap ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Namun diketahui jika vonis yang dijatuhi pada Kamis (25/7/2024) rupanya lebih rendah dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa.
Adapun hal memberatkan adalah perbuatan terdakwa membuat nyawa orang lain hilang, mengganggu ketentraman dan kehidupan sosial masyarakat, serta berbelit-belit saat persidangan.
Namun hakim beralasan menjatuhkan vonis rendah ke Yosep lantaran terdakwa sebelumnya tak pernah terlibat dengan hukum.
Hakim juga menilai sikap Yosep yang dianggap sopan selama menjalani persidangan.
"Hal-hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah hukum dan terdakwa bersikap sopan saat persidangan," ujar hakim.
Padahal sebelumnya Yosep Hidayah dituntut oleh jaksa agar dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar pada 5 Juli 2024 lalu.
Jaksa menganggap Yosep terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yosef Hidayat oleh karena itu dengan pidana selama 20 tahun," kata hakim dalam putusannya.
Perjalanan Kasusnya
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru, Yosep Hidayah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Subang pada hari ini, Kamis (25/7/2024).
Tribunsumsel.com
Yosep Hidayah
Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
Berita Nasional Terbaru
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Nasib 3 Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang Terbukti Langgar Prosedur, Terancam Disanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.