Kasus Vina Cirebon

Isi 8 Novum PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Vina dan Eky Cirebon Tewas Kecelakaan Bukan Dibunuh

Muncul bukti kuat jika Vina dan Eky Cirebon disebut tewas karena kecelakaan, isi 8 Novum sidang perdana Pk Saka Tatal jadi sorotan...

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Suasana sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Misteri dibalik kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam masih terus bergulir.

Bahkan terkini, ditengah sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024) muncul bukti kuat jika Vina dan Eky Cirebon disebut tewas karena kecelakaan.

Baca juga: Dede Tantang Aep Sumpah Pocong Terkait Kesaksian BAP Kasus Vina, Dedi Mulyadi Puji Keberaniannya

Bukti tersebut seolah menunjukkan bahwa Vina dan Eky bukan dibunuh seperti yang diduga selama ini.

Pada sidang perdana kemarin, Farhat Abbas dan kawan-kawan, tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan delapan novum sebagai memori PK untuk jadi pertimbangan hakim.

Mengutip TribunJabar, berikut delapan novum tersebut:

Novum 1: Foto almarhum Muhammad Rizky Rudiana pada saat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, 27 Agustus 2016.

Pada foto tersebut dan hasil visum-autopsi, tidak ada luka akibat penusukan senjata tajam maupun samurai.

Korban berdasarkan putusan PN Cirebon tidak ada hubungan perbuatan Saka Tatal.

Saka Tatal bersyukur dengan kemunculan Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina Cirebon yang membongkar dugaan skenario dari Iptu Rudiana dan AEP.
Saka Tatal bersyukur dengan kemunculan Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina Cirebon yang membongkar dugaan skenario dari Iptu Rudiana dan AEP. (Youtube tvOnenews)

Novum 2: Foto kedua, gambar Vina di RSD Gunung Jati pada 22.30 WIB.

Tidak ada kaitannya dan sangat bertentangan dengan hasil putusan hakim. Sdr Andi menyabetkan samurai pada bagian kaki dan badan Vina.

Novum 3: Vina di RSD Gunung Jati.

Bahwa hasil pemeriksaan visum, ada pendarahan pada kedua lubang hidung.

Novum 4: Serpihan daging korban di baut penopang jalan pada pukul 24.00 WIB, 27 Agustus.

Ada luka pada korban Vina akibat benturan antara kaki korban dengan penopang PJU.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved