Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Harta Kekayaan Erintuah Damanik Hakim Ketua Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacar, Tak Punya Utang

Harta kekayaan Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan kekasihnya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan kekasihnya. Berapa harta kekayaannya ? 

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.

"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.

Sementara, kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim.

"Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya tentu ini sangat mengecewakan dan sangat memprihatikan," ucap Dimas, Rabu.

Menurutnya, putusan hakim sangat mencederai keadilan untuk keluarga korban.

"Terkait putusan ini kami akan melakukan upaya hukum terhadap hakim yang memutus perkara ini dari sisi kami sebagai kuasa hukum korban," kata Dimas.

"Kami juga akan melakukan komunikasi kepada jaksa dan tentunya kami minta kepada jaksa untuk berani mengambil langkah hukum lebih lanjut, yakni banding sehingga perkara ini tetap harus diadili dengan seadil-adilnya dan diputus dengan seadil-adilnya," tutur Dimas.

Ia mengatakan, putusan ini menjadi bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan.

"Kita semua mengetahui korban ini dari keluarga yang tidak mampu saat ini anaknya menjadi anak yatim yang sekarang hidup sendiri dan kami yang selama ini menjaga korban sangat kecewa dengan adanya putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga apa yang diputuskan hakim ini nantinya akan dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Dimas.

Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.

Diduga Dini tewas dianiaya oleh pacarnya sendiri seusai kencan di Blackhole KTV Surabaya.

Berdasarkan hasl penyidikan kepolisian, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dini.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved