Kasus Vina Cirebon
Reaksi Susno Duadji Disebut Vokal Pada Kasus Vina Cirebon Karena Benci Polisi, Sumpah Tak Dendam
Susno Duadji bereaksi usai dituding pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas ikut andil di kasus Vina Cirebon karena benci polisi, berani sumpah tak dendam
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Diketahui Susno Duadji pernah disorot publik karena beberapa tindakan kontroversial.
Ia dikenal sebagai jenderal yang pertama kali mencetuskan istilah “cicak versus buaya”, kiasan yang menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam.
Susno Duadji juga tercatat sebagai mantan terpidana korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.
Kasus itu terungkap saat Susno Duadji masih duduk sebagai Kapolda Jawa Barat.
Selain itu, Susno Duadji juga terjerat korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Berdasarkan catatan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam.
Tidak terima, Susno Duaji mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga upaya hukum biasa terlahir ke Mahkamah Agung (MA), kasasi.
Namun, putusan kasasi MA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui Susno Duadji pernah disorot publik karena beberapa tindakan kontroversial.
Ia dikenal sebagai jenderal yang pertama kali mencetuskan istilah “cicak versus buaya”, kiasan yang menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam.
Susno Duadji juga tercatat sebagai mantan terpidana korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.
Kasus itu terungkap saat Susno Duadji masih duduk sebagai Kapolda Jawa Barat.
Selain itu, Susno Duadji juga terjerat korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Berdasarkan catatan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam.
Tidak terima, Susno Duaji mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga upaya hukum biasa terlahir ke Mahkamah Agung (MA), kasasi.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.