Berita Palembang

Alasan Fitrianti Agustina Datang Lebih Awal dari Jadwal Kejari di Penyelidikan Kasus Dana Hibah PMI

Ketua PMI Kota Palembang yang juga mantan Wawako Fitrianti Agustinda ternyata sudah datang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pal

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Eks Wawako Palembang yang Juga Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda Saat Datang dan Memenuhi Panggilan Kejari Soal Dana Hibah PMI 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rachmad Kurniawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua PMI Kota Palembang yang juga mantan Wawako Fitrianti Agustinda ternyata sudah datang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam rangka pemeriksaan terkait dana hibah PMI Kota Palembang, Selasa (23/7/2024).

Sebelumnya penyelidik Kejari Palembang kembali menjadwalkan pemanggilan Fitri yang seharusnya besok Rabu 24 Juli 2024. Namun hari ini ternyata Fitrianti datang memenuhi panggilan penyelidik.

Sebelumnya juga Fitrianti belum sempat memenuhi undangan pemanggilan Kejari sebanyak dua kali karena di luar Kota dan sakit, hari ini Fitri datang dan diampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Fitrianti Achmad Taufan Soedirjo SH mengatakan, Fitrianti datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan Kejaksaan Negeri Palembang dikarenakan pada besok Rabu ada kegiatan di luar kota.

"Sudah tadi siang. Kejaksaan Negeri berkenan menerima ibu Fitri hadir lebih awal diambil keterangan. Ibu memajukan jadwal karena kebetulan beliau berangkat malam ini ke Jakarta kita izin sama penyelidik dan Alhamdulillah diperbolehkan," ujar Taufan ketika dikonfirmasi via telepon.

Menurutnya sewaktu ditanyai penyelidik Kejari Palembang, Fitrianti lancar menjawab pertanyaan yang disampaikan.

"Tadi kalau kita dampingi beliau mengambil keterangan, ya berjalan dengan lancar. Ibu Fitri menjelaskan apa yang beliau lihat, apa yang beliau alami selama di PMI sehingga penyelidik menganggap sementara ini keterangannya sudah cukup ," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved