Berita Palembang
Alasan Fitrianti Agustina Datang Lebih Awal dari Jadwal Kejari di Penyelidikan Kasus Dana Hibah PMI
Ketua PMI Kota Palembang yang juga mantan Wawako Fitrianti Agustinda ternyata sudah datang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pal
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rachmad Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua PMI Kota Palembang yang juga mantan Wawako Fitrianti Agustinda ternyata sudah datang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam rangka pemeriksaan terkait dana hibah PMI Kota Palembang, Selasa (23/7/2024).
Sebelumnya penyelidik Kejari Palembang kembali menjadwalkan pemanggilan Fitri yang seharusnya besok Rabu 24 Juli 2024. Namun hari ini ternyata Fitrianti datang memenuhi panggilan penyelidik.
Sebelumnya juga Fitrianti belum sempat memenuhi undangan pemanggilan Kejari sebanyak dua kali karena di luar Kota dan sakit, hari ini Fitri datang dan diampingi tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Fitrianti Achmad Taufan Soedirjo SH mengatakan, Fitrianti datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan Kejaksaan Negeri Palembang dikarenakan pada besok Rabu ada kegiatan di luar kota.
"Sudah tadi siang. Kejaksaan Negeri berkenan menerima ibu Fitri hadir lebih awal diambil keterangan. Ibu memajukan jadwal karena kebetulan beliau berangkat malam ini ke Jakarta kita izin sama penyelidik dan Alhamdulillah diperbolehkan," ujar Taufan ketika dikonfirmasi via telepon.
Menurutnya sewaktu ditanyai penyelidik Kejari Palembang, Fitrianti lancar menjawab pertanyaan yang disampaikan.
"Tadi kalau kita dampingi beliau mengambil keterangan, ya berjalan dengan lancar. Ibu Fitri menjelaskan apa yang beliau lihat, apa yang beliau alami selama di PMI sehingga penyelidik menganggap sementara ini keterangannya sudah cukup ," katanya.
(*)
| BPS Sumsel Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Minta Masyarakat Bantu Sukseskan dengan Beri Data Akurat |
|
|---|
| 2 Pria Ditangkap Polisi di Hotel Palembang, Bawa Sabu 4 Kg Dari Aceh, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Masa Kepengurusan Segera Berakhir, PAN se-Sumsel Gelar Musda Serentak 8 November 2025 |
|
|---|
| Tak Boleh Parkir di POM XI, RS Siloam Palembang Diberi Waktu Sepekan Untuk Siapkan Kantong Parkir |
|
|---|
| RS dr AK Gani Palembang Tahun Depan Punya Gedung Baru Untuk Poliklinik, MCU Hingga Kamar Rawat Inap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.