Pria di Bekasi Dibunuh Istri dan Anak
7 Fakta Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya, Curiga Dengan Luka di Wajah Almarhum
Seorang suami Asep Saepudin (43), menjadi korban pembunuhan berencana oleh istri, Juhariah (45), dan anaknya, Silvia Nur Alfiani (22) serta dibantu pa
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang suami Asep Saepudin (43), menjadi korban pembunuhan berencana oleh istri, Juhariah (45), dan anaknya, Silvia Nur Alfiani (22) serta dibantu pacar anaknya, Hagistiko Pramada.
Asep Saepudin merupakan pengusaha aksesori, warga Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dibunuh istri, anak dan kekasih anaknya.
Berikut sederet fakta-faktanya:
1. Berawal Curiga Korban Alami Luka
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan adik korban karena menemukan sejumlah luka ditubuh korban.
Salah satunya di bagian wajah dari Asep Saepudin terlihat mata dan bibir yang sobek.
Awalnya, jasad pria Asep Saepudin atau AS (43) Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu telah dimakamkan namun dibongkar kembali atau ekshumasi oleh Kepolisian.
Adiknya itu juga membuat laporan ke Polsek Setu, hingga kemudian petugas kepolisian membongkar makamnya untuk dioutopsi.
2. Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya
Terkini, pengusaha aksesoris ini ternyata dibunuh oleh istri, anak dan kekasih anaknya.
"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024).
Baca juga: Tega Juhairah Habisi Suami Gegara Tolak Bayari Utangnya, Anak dan Pacar Anaknya Ikutan Membunuh
Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka.
Yakni pelaku Juhariah merupakan istri korban, Silvia Nur Alfiani (22) alias SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban, Hagistiko Pramada.
3. Pelaku Dua Kali Rencanakan Pembunuhan
Pelaku ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.
"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni gunakan minuman tapi gagal," katanya.
Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda. Namun, upaya ini gagal.
Baca juga: Sosok Juhariah Istri Tega Bunuh Suami di Bekasi Dibantu Anak dan Kekasih Anaknya, Terlilit Pinjol
Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.
Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.
Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.
"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi.
Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.
4. Karena Masalah Ekonomi
Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa suaminya karena korban tidak mau melunasi utang-utang pelaku dan tidak merestui anaknya menikah.
"Untuk motif pembunuhan ini pada masalah ekonomi dan sakit hati, serta ketidaksukaan korban terhadap hubungan antara SNA dan HP," katanya.
Kendati begitu, Juhariah akhirnya nekat melakukan aksi keji bersama anak perempuannya bernama Silvia Nur Alfiani alias SNA serta kekasihnya Hagistiko Pramada alias HP.
"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024). Dikutip dari TribunBekasi.com
5. Korban Tak Restui Anak Menikah
Sementara, anak pertama korban, Silvia Nur Alfiani bersedia ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya karena ayahnya tidak merestui hubungan asmaranya.
Silvia sakit hati karena bertahun-tahun pacaran dengan Hagistiko, ayahnya tak juga memberikan restu.
"Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," Twedi.
Bahkan, pacar anak korban yang merencanakan menghabisi nyawa dengan melakukan penganiyaan.
"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.
Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.
6. Pelaku Gunakan Data Korban Pinjam Pinjol
Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.
"Ini di transfer rekening nilik pelaku inisial SNA kemudian ke rekening HP," jelas Twedi.
7. Alibi Pelaku Sebut Korban Tewas karena Sakit
Sebelumnya, penyebab kematian Asep Saepudin sempat disembunyikan, pelaku bersekongkol untuk berskenario bahwa korban meninggal karena sakit.
Jasad korban bahkan sempat dikebumikan, tetapi anggota keluarga yang tak terlibat pembunuhan mulai curiga.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Setu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari ekshumasi serta memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya penyelidikan mulai menemui titik terang, korban meninggal dunia bukan karena sakit melainkan dianiaya.
Akhirnya Polisi dapat mengungkapkan kasus dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah istri berinisial J, anak perempuan berinisial SNA dan kekasihnya berinisial HP.
Ketiga tersangka diringkus Polisi dan patut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Korban dibunuh dengan cara dianiaya, dihantam menggunakan helm lalu leher dicekik sampai tak bernyawa.
"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," tutupnya.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Pria di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri
anak bunuh ayah kandung
bekasi
Berita Nasional Terbaru
| Tega Juhairah Habisi Suami Gegara Tolak Bayari Utangnya, Anak dan Pacar Anaknya Ikutan Membunuh |
|
|---|
| Sosok Juhariah Istri Tega Bunuh Suami di Bekasi Dibantu Anak dan Kekasih Anaknya, Terlilit Pinjol |
|
|---|
| Kronologi Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya, Sempat Coba Meracuni Tapi Gagal |
|
|---|
| Viral Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya, Polisi Blak-blakan Ungkap Motif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.