Kasus Vina Cirebon

Penyesalan Dede Saksi Kasus Vina ke 8 Terpidana, Minta Maaf Dulu Beri Kesaksian Bohong: Saya Berdosa

Dede Riswanto alias Dede saksi kasus Vina Cirebon menyampaikan permintaan maaf kepada 8 terpidana yang sudah menjalani hukuman.

Editor: Moch Krisna
Youtube Kang Dedi Mulyadi
Dede Riswanto Saksi Kasus Vina Minta Maaf ke 8 Terpidana Usai Beri Kesaksian Palsu 

Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.

Adapun Dede bertanya kepada AEP keesokan harinya terkait tindakan mereka memberikan keterangan palsu.

"Aep kenapa sih kita berikan kesaksian kayak gini, kan kedepannya nanti berat," tutur Dede.

Aep malah menjawab untuk tidak memperdulikan hal tersebut. Aep pun ternyata menyimpan dendam kepada para terpidana.

"Dia mengaku kesal dan dendam dulu pernah dipukulin," ujar Dede.

Dedi Mulyadi nyaris menangis saat tahu fakta yang diungkap Dede tersebut. Dedi tak habis fikir dengan Aep tega memfitnah para terpidana hingga berujung dengan hukuman seumur hidup.

"Melakukan itu dendam dan membuat orang penjara seumur hidup, karena dendam dan itu membawa kamu," terangnya.

Dedi Mulyadi Sudah Curiga

Dedi Mulyadi kini memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka.

Menurut Dedi Mulyadi, para terpidana ikut terseret lantaran pernyataan Aep dan Dede diduga palsu.

Ia bahkan mendatangi Mabes Polri lagi untuk melakukan pengujian terhadap kesaksian Aep dan Dede.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup yang mereka tidak melakukan perbuatan dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara karena salah satunya adalah kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede, sesaksian itulah yang membuat mereka masuk penjara sehingga hari ini kami dari kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu apakah benar atau palsu. Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," jelas Dedi Mulyadi dari tayangan KompasTV, Rabu (10/7/2024).

Dedi Mulyadi memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (youtube/KOMPASTV)
Saat ini ia juga bekerjasama dengan kuasa hukum serta keluarga terpidana untuk pembebasan terpidana kasus Vina.

"Saya kemarin sudah menemui keluarga dan telah mendapat kuasa dari para terpidana," katanya.

Dedi Mulyadi juga merasa janggal dengan penetapan terpidana kasus Vina lantarans sejak awal ditahan bukan karena kasus pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved