Tahanan Tewas Dibunuh di Sel
Motif 2 Tahanan Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang, Kesal Korban Tak Hormati Napi Lama
Polisi mengungkap motif 2 napi bunuh teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang. Merasa korban tak menghargai napi lama.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Agus Puting Maulana dan Emi Hartoni dua tahanan di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap teman satu selnya.
Diketahui, seorang tahanan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) yang dipenjara atas kasus pembunuhan dan perampokan bocah SMP di Musi Rawas ditemukan tewas dengan luka jerat di leher dan kaki.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari keterangan kedua tersangka motif membunuh Bendol adalah kesal lantaran dia tidak menuruti peraturan di kamar yang dihuninya bersama dua tersangka.
"Motif kesal dan jengkel, jadi korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar, sedangkan korban ini merupakan napi baru, tidak menghormati napi lama," ungkap Harryo dalam rilis perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024).
Oleh itulah, lanjutnya, kedua tersangka tersebut pada pukul 21.00, malam berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur, lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung "sudah kita eksekusi Bae Dio"," katanya seperti keterangan kedua tersangka.
Baca juga: Sosok Denon Pemilik Helikopter Jatuh di Bali Gegara Tali Layangan, Pernah Dipromosikan Raffi Ahmad
Lalu, ketika korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.
"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung " cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk ," katanya.
Kemudian sekitar pukul 04.30, pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban, yang sudah tertidur lelap dengan posisi terlentang.
"Nah saat itu pelaku Agung melakukan membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," bebernya kembali.
Saat itu, lebih jauh Harryo mengatakan, korban sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban, hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.
"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya kembali.
Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban, guna memastikan korban meninggal dunia.
"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup kemudian diganjal dengan mengunakan ember," ungkapnya.
Untuk tiga tahanan lainnya, Lebih jauh Harryo mengatakan yang merupakan saksi kunci, masih dilakukan pemeriksaan status Meraka pun masih saksi.
"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura pura tidur, karena diduga takut," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua napi tersebut, tambah Harryo anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban, 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru.
Ada Luka di Leher dan Kaki
Sebelumnya, jenazah Bendol ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi selnya pada Kamis (18/7/2024),
Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution mengatakan, tahanan bernama Sumaryanto (33) belum lama tewas sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas Lapas.
"Perkiraan masih baru, mungkin di bawah 6 jam ," singkat Indra usai melakukan pemeriksaan luar, Kamis (18/7/2024).
Indra menerangkan pada jenazah tersebut ditemukan bekas jeratan leher dan kaki pada yang menjadi penyebab korban tewas.
Menurutnya kematian Sumaryanto dianggap janggal dengan ciri-ciri yang ada di jenazahnya.
"Saya belum bisa pastikan. Jadi tanda-tanda bunuh diri ada tapi tanda lain juga bisa," katanya saat itu.
Keluarga Pasrah
Keluarga tahanan tewas di Lapas Mata Merah Palembang mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke polisi.
Suyatno ayah dari Sumaryanto alias Yanto alias Bendol mengaku, sudah pasrah dan menerima dengan ikhlas kematian anaknya tersebut.
Dia juga menyerahkan sepenuhnya kasus kematian anaknya ke pihak berwenang.
"Sudah ikhlas dan masyarakat, kami juga sepenuhnya kasus meninggal anaknya ke pihak berwenang. Bagaimana baiknya," kata Suyatno, Jumat (20/07/2024) malam.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ngadirejo, Edi Suhendro mengaku, informasi kematian warganya tersebut pertama kalinya disampaikan oleh Mantan Kepala Desa (Kades) Mataram, atas nama Kusriyanto pada Kamis (18/07/2024) pagi.
"Dari Mantan Kades Mataram pertama kalinya, bahwa dia dapat informasi melalui WhatsApp, yang menanyakan apakah Sumaryanto ini warga Ngadirejo Kemudian, dibenarkan," kata Kades.
Awalnya, informasi yang diterimanya hanya sebatas pemberitahuan bahwa Sumaryanto alias Yanto alias Bendol meninggal dunia di Lapas Mata Merah di Kota Palembang.
"Informasi awalnya soal kematian. Tidak dijelaskan, penyebab kematiannya, itu karena apa," ucap Kades.
Setelah informasi tersebut, tak lama pihak keluarga diminta datang ke Kota Palembang. Dari situlah, diketahui bahwa Sumaryanto alias Yanto alias Bendol ini meninggal karena dibunuh.
"Waktu pihak keluarga dipanggil ke Palembang, dan diwakili oleh satu perangkat desa kami. Informasi di Palembang, katanya Bendol ini meninggal karena dibunuh," tegas Kades.
Hanya saja masih kata Kades, untuk kepastian penyebab tewasnya Sumaryanto alias Yanto alias Bendol ini, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.
"Untuk kepastiannya, kami menunggu informasi dari pihak kepolisian. Apakah benar meninggal di bunuh atau bunuh diri," ungkap Kades.
Jenazah Bendol, narapidana yang tewas di Lapas di Kota Palembang, tiba di rumah duka di Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas pada Jumat (19/07/2024) malam sekira pukul 19.10 Wib.
Kedatangan jenazah Sumaryanto alias Yanto alias Bendol disambut oleh keluarga dan warga yang sudah menunggu sejak pagi tadi, dan langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun I Desa Ngadirejo.
Untuk diketahui, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.
Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.
Bandol ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tahanan Tewas Dibunuh di Sel
Tahanan Tewas
Tahanan Dibunuh di Lapas Merah Mata Palembang
berita palembang
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Sosok Agung Puting, Eks Prajurit TNI Bunuh Napi di Lapas Mata Merah Palembang, Kini di Sel Terpisah |
![]() |
---|
Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang Ternyata Mantan TNI, Sebelumnya Divonis 3,7 Tahun |
![]() |
---|
Sosok 2 Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang, Kompak Atur Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Dieksekusi Saat Tidur, Napi Tewas Dibunuh Teman Sel Lapas Merah Mata Palembang, Dipicu Susah Diatur |
![]() |
---|
Breaking News: 2 Napi Jadi Tersangka, Tahanan Tewas di Lapas Merah Mata Dipastikan Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.