Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Kebohongan Kahfi Anak Pak RT Abdul Pasren Mengaku Tak Kenal 6 Terpidana Terkuak, Teman Dekat

Anak Pak RT Abdul Pasren bernama Kahfi ternyata berbohong terkait pernyataan soal 6 terpidana kasus Vina Cirebon.Adapun Kahfi menyebut tidak mengena

Editor: Moch Krisna
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Kahfi Anak RT Pasren Ketahuan Berbohong Tak Kenal 6 Terpidana Kasus Vina 

Selain itu, Irpan juga merasa sedih dengan kondisi keenam temannya yang kini divonis seumur hidup.

Apalagi, ia mengenal betul perilaku temannya tersebut.

"Saya kasihan sama enam terpidana, karena gimana ya, mereka itu enggak macam-macam lah, orang baik, semuanya kuli bangunan."

"Saya pernah diajak nguli waktu sekolah, pernah diajak. Kalau mereka dituduh jadi pelaku pembunuhan, saya sangat tidak percaya, soalnya saya tahu mereka dari dulu berenam tuh gimana," ujarnya.

Kemunculan Irpan yang menyangkal pernyataan Kahfi, anak RT Abdul Pasren, membuktikan bahwa ada yang saling bertolak belakang soal fakta di antara mereka.

Apalagi kemunculan Kahfi baru-baru ini di program satu televisi nasional.

Saat itu dia menyebut tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

Kegiatan nongkrong yang dilakukan di warung Nining saat itu, disebutkan Kahfi merupakan pertama kalinya.

Pasren Diduga Beri Kesaksian Palsu

Keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky berencana melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri.

Pasren menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam.

Hal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.

Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.

Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved