Pegi Setiawan Bebas
Farhat Abbas Soroti Darah di TKP Ketiga Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Pemeriksaan Ulang
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyoroti darah di TKP ketiga dalam kasus pembunuhan Vina yang jadi lokasi pembuangan mayat, minta pemeriksa ulang
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas masih merasa janggal dengan pernyataan polisi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Farhat menyoroti darah di TKP ketiga dalam kasus pembunuhan Vina yang menjadi lokasi pembuangan mayat.
"Kenapa darah justru banyak di TKP yang ketiga? Harusnya, misal memotong ayam, darahnya ada di TKP pertama atau pembuangan mayat (TKP ketiga)?," katanya dilansir dari Tribun Jabar, Sabtu (20/7/2024).
Farhat berharap pihaknya bisa menghadirkan kembali polisi lalu lintas yang mengolah TKP kejadian 2016.
Dia pun menyebut, sampai saat ini tak ada upaya polisi.
"Kami optimistis 1.001 persen. Dalam PK nanti harus dibuka semua, karena selama ada orang yang tak salah justru dihukum itu tak akan sempurna demokrasi di Indonesia. Jadi, kami pun sambut baik Kapolri dan jajaran yang menerjunkan tim guna memeriksa perkara ini. Namun saran kami penyidiknya yang baru saja," ucapnya.

Baca juga: Prof Gayus Saran Pegi Segera Daftar Tuntutan ke Polda Jabar, Sebut Eman Sulaeman Bakal Jadi Hakimnya
Sebab menurutnya ada beberapa surat direkayasa berdasarkan salinan putusan.
"Dan dilihat kondisi luka para korban (Vina-Eki) sebelah kanan semua. Lalu, di baut ditemukan daging menempel, maka tak mungkin jika bukan karena benturan keras yang menempelkan daging itu," katanya.
Dia meengatakan, pihaknya akan melaporkan dokter forensik yang menyatakan adanya sperma.
Menurutnya, kalau di Islam, jenazah dimandikan sampai ke bagian dalam.
"Maka, jika masih ditemukan (sperma) jangka waktu 13 hari ya hampir mustahil. Temuan itulah menjadi sumber kegaduhan dan beratnya perkara menjadi pengadilannya tertutup seperti disebut ada pemerkosaan sampai ada hukuman mati atau vonis seumur hidup ke terpidana kecuali Saka," ujarnya.
Selain itu ia juga mengungkap kondisi Saka Tatal usai menjalani pemeriksaan psikologis.
Farhat menyampaikan, kedatangannya ke Bandung dalam rangka berkirim surat langsung ke Ketua PN Kota Bandung untuk meminta salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan.
"Alhamdulillah sudah diberikan salinan aslinya. Ini akan kami jadikan pula untuk pengajuan PK (peninjauan kembali) 2024 di Cirebon," ucap Farhat.
Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).
Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
Baca juga: Polda Jabar Kirim Surat Penghentian Penyidikan ke Kejati Jabar, Pegi Fokus Bersihkan Nama Baik
Baca juga: Rencana Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina, Ingin Kerja di Bali, Kini Belajar Bahasa Inggris
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkayasa.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses."
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.