Berita Pali
2 Mahasiswa di PALI Ditangkap Polisi karena Bawa Pil Ekstasi, 1 Temannya Berhasil Kabur
Satresnarkoba Polres PALI menangkap dua mahasiswa yang kedapatan membawa 8 butir pil ekstasi seberat 2,22 gram.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri," tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,22 gram.
Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor dan dua unit Handphone milik kedua pelaku.
Kemudian tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu juga diamankan Polisi dari penangkapan tersebut.
Atas kepemilikan barang bukti narkoba 8 butir pil ekstasi tersebut. Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang tentang Narkoba.
"Kami berharap masyarakat, khususnya para generasi muda, bisa lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Kami juga akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PALI," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Gelisahnya Warga Betung Barat PALI Setifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, Sorot Kinerja ART/BPN |
![]() |
---|
Sembunyikan Motor Curian di Hutan, Resedivis Pencuri Asal Muara Enim Kali ini Beraksi di PALI |
![]() |
---|
Bobol Bengkel, Pria di PALI Curi Puluhan Potong Plat Besi, Kabel Las hingga Tangga |
![]() |
---|
Bahagianya Suami-Istri di PALI Resmi Jadi PPPK di Hari yang Sama, Hasil Perjuangan Panjang |
![]() |
---|
Bahagianya Pasutri di PALI, Dilantik Jadi PPPK Bersama 1.467 Orang Lain, Usai Betahun-tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.