Berita Viral

Viral Pria di Pringsewu Rayakan Pesta Perceraian dengan Meriah, Kini Dilaporkan Istri ke Polisi

Aksi seorang pria menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung tengah viral dimedia sosial.

Tiktok @maturassaaa
Aksi seorang pria menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung tengah viral dimedia sosial. 

Pria yang bekerja di bidang IT ini menyebut pesta perceraian tersebut digelar sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga serta untuk kepuasan pribadi.

"Artinya itu terjadi karena saya merasa sudah berdamai dengan keadaan dan diri sendiri secara pribadi," pungkasnya.

Dilaporkan Istri ke Polisi

Belakangan ini istri dari Rian, NDA (22) melaporkan suaminya ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (17/7/2024).

Laporan NDA tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

NDA membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.

Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan RM atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax, Rabu.

Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.
Helmax menyebut jika kliennya dan RM belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.

Namun secara agama, RM sudah mengucapkan talak tersebut kepada NDA.

Sementara itu NDA membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.

"Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cekcok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari NDA.

"Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved