Berita Viral
Sosok Natalia Istri yang Laporkan Pria di Pringsewu Rayakan Pesta Penceraian, Pencemaran Nama Baik
Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, istri yang melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung Rabu (17/7/2024) dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, istri yang melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung Rabu (17/7/2024) dugaan pencemaran nama baik terhadap istrinya.
Hal ini dilakukannya setelah aksi Rian Maulana rayakan pesta penceraiannya.
Laporan Natalia tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Natalia membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.
Helmax Alex Sebastian Tampubolon datang ke Polda Lampung bersama pengacara lainnya, Yahya Tulus Nami, Marojahan Hutabarat, Fani Apriyata, dan Deni Aditiya.
Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan Rian Maulana atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax. Dikutip dari TribunLampung.com, Kamis (18/7/2024).
Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.
Helmax menyebut jika kliennya dan Rian Maulana belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.
Namun secara agama, Rian Maulana sudah mengucapkan talak tersebut kepada Natalia.
Sementara Natalia itu membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.
"Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cek-cok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari Natalia tersebut.
"Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Alasan Pria Rayakan Pesta Penceraian
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Letda F Oknum TNI di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah, Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Hidung Ojol di Pontianak Patah Dipukul Letda F, Keluarga Tolak Damai, Panglima TNI Janjikan Ini |
![]() |
---|
Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.