Berita Kemenkuham Sumsel
Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Baik, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Sambangi Lapas Narkotika
Lalu, ia meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dan melakukan panen ikan lele bersama jajaran Lapas Lubuk Linggau.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARABELITI- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Senin (15/7/2024).
Ia langsung meninjau dapur umum yang ada di Lapas Lubuk Linggau maupun Lapas Narkotika Muara Beliti guna memastikan pemberian makanan yang laik dan higienis kepada warga binaan mulai dari proses memasak sampai penyajian dan pendistribusian kepada Warga Binaan.
“Tentunya, kami melakukan kegiatan pengawasan ini mulai dari pembinaan warga binaan, hingga pemberian hak-hak warga binaan dan juga kedisiplinan petugas agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkas Mulyadi.
Lalu, ia meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dan melakukan panen ikan lele bersama jajaran Lapas Lubuk Linggau.
“Semoga SAE ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal sebagai media pembinaan kemandirian warga binaan untuk mengembangkan dan meningkatkan keterampilan Warga sehingga nantinya dapat kembali bekerja sebagai anggota masyarakat yang mandiri, memiliki kreatifitas, tertib, dan bertanggung jawab,” tutup Ilham.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Ramaikan Kadin Sumsel Expo 2024,Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Selanjutnya di kesempatan berbeda, Kadivpas Mulyadi menerima langsung kunjungan dari Direktur Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Elly Yuzar bersama tim yang menyambangi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Dalam arahannya, Elly Yuzar mengingatkan kepada jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi perawatan kesehatan, baik dalam rangka pemenuhan gizi dan pelayanan makan maupun layanan kesehatan, sesuai dengan Standar Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan.
“Berdasarkan Undang nomor 22 Tahun 2022 Pasal 60 poin 2, Kesehatan dan rehabilitasi adalah aspek penting dalam pemasyarakatan, terutama bagi warga binaan yang berhadapan dengan masalah narkotika.
"Untuk itu kita harus tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” pesan Elly Yuzar kepada jajaran pemasyarakatan di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Baca berita menarik lainnya di google news
Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi UMKM OKI Lindungi Merek dan Hak Cipta |
![]() |
---|
Kemenkum Sumsel Terima Kunjungan Inspektur Wilayah IV Laksanakan Audit BMN |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Mitra Kerja saat Gelar Tasyakuran HUT Pengayoman ke-80 Tahun |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Tekankan Hukum untuk Rakyat |
![]() |
---|
Wamenkum Eddy Hiariej Sebut Tiga Kunci Berantas Korupsi |
![]() |
---|