Pegi Setiawan Bebas

Pegi Disebut Tak Cukup Hanya Terima Maaf, Reza Indragiri & Eks Wakapolri Sarankan Polisi Beri Kerja

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri dan eks Wakapolri Oegroseno menyebut Pegi Setiawan tak cukup hanya terima maaf, saran polisi beri pekerjaan..

youtube/Diskursus Net
Pegi Setiawan Tak Cukup Hanya Terima Maaf, Reza Indragiri dan Eks Wakapolri Saran Polisi Beri Kerja 

"Walaupun begitu saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.

Dirinya juga berharap, dengan adanya putusan praperadilan, akan bisa memulihkan nama baik, dan harkat martabat Pegi Setiawan.

Anton berharap Pegi Setiawan menerimanya sebagai ujian hidup.

"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," kata dia.

Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran khususnya kepolisian dan Pegi Setiawan.

"Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak, Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," kata dia.

Profil Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar Kecewa Penyidik Keliru Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka
Profil Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar Kecewa Penyidik Keliru Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka (Tribun Manado)

Anton Charliyan juga mengungkap, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusu dari kapolda sebelumnya.

"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.

Sehingga saat melakukan sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus atas kasus Vina Cirebon.

"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.

Meski Pegi sudah bebas, Anton Charliyan mengatakan bahwa Polda Jabar tetap harus mengungkap DPO yang sebenarnya.

"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.


Sarankan Pegi Minta Ganti Rugi

Anton Charliyan juga menyarankan agar pihak Pegi dengan cepat meminta ganti rugi salah tangkap kepada Kepolisian.

"Bagi saya apapun juga keadilan harus ditegakkan karena bagaimanapun juga kan polisi ini penegak hukum, dan kita harus hormati dan laksanakan tentang keputusan praperadilan tersebut," jelas Anton kepada Pegi dan kuasa hukumnya, Sugianti dilansir dari youtube KompasTV Pontianak, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Manipulatif oleh Polda Jabar, Ini Kata Psikolog yang Memeriksanya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved