Berita Palembang

Vaksin Miningiitis Jadi Syarat Umrah, Travel Umrah Ada yang Lakukan, Ada yang Tunggu Surat Kemenag

Sejumlah travel umrah sendiri mengaku sudah ada yang melakukan dan ada yang belum melaksanakan vaksin meningitis. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi - Vaksin Miningiitis Jadi Syarat Umrah, Travel Tour Ada yang Lakukan, Ada yang Tunggu Surat Kemenag 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Diwajibkannya kembali vaksin miningitis bagi jemaah umrah musim mendatang 1445 H/2024 M oleh Arab Saudi, menjadikan jamaah harus melakukannya sebelum berangkat umrah.

Sejumlah travel umrah sendiri mengaku sudah ada yang melakukan dan ada yang belum melaksanakan vaksin meningitis. 

Seperti yang dilakukan jamaah umrah dari Smart Umrah, yang saat ini telah melakukan vaksinasi miningitis kepada jamaahnya yang akan berangkat umrah pada bulan Agustus mendatang. 

"Sekarang sudah proses semua, dan bebas apakah lewat travel atau sendri- sendiri," kata Regional Sumbagsel Smart Umrah M David, Senin (16/7/2024). 

Menurut David, jika vaksinasi miningitis tidak langkah, melainkan dokumen suratnya/ bukunya bukti suntik vaksin miningitis belum ready, tapi sekarang sudah siap. 

"Paling hanya buku bukti suntik saja, tapi kabarnya sudah siap, " paparnya.

Dijelaskan David jika pihak yang bisa mengurus secara kolektif bagi jamaahnya yang hendak suntik vaksin miningitis, ataupun sendiri- sendiri. 

"Seperti hari ini kita lakukan kolektif sekitar 40 orang dari Muaraenim di klinik Ummat Talang Kelapa, ataupun klinik lainnya yang kerjasama dengan KKP, " bebernya, seraya biayanya seperti biasa diangkat tiga ratus ribuan rupiah. 

Diungkapkan David, dalam Umrah tahun 1446 H/ 2024 ini, pihaknya menargetkan sekitar 2 ribu jamaah yang berangkat Umrah atau meningkat dibanding sebelumnya. 

"InsyaAllah kita akan berangkatkan pada  bulan Agustus nanti, dan target kita tahun ini dua ribuan jamaah, jumlah ini naik dari tahun lalu sekitar 1.500 an, " capnya. 

Baca juga: Usaha Berkembang dan Rajin Ikut Kumpulan, Desi Ratnasari Dapat Hadiah Umroh dari BTPN Syariah

Baca juga: Bolehkah Titip Doa kepada Orang yang Pergi Haji atau Umroh, Sering Kita Lihat di Medsos ini Hukumnya

Hal berbeda diungkapkan Bidang Marketing dan kemitraan Zafa Tour M Arif Suprastiyo jika, meski ada aturan dari Arab Saudi terkait jamaah umrah wajib vaksinasi miningitis, saat ini masih menunggu surat edaran dari kementerian Agama belum turun. 

"Kami rencanakan kolektif vaksinasi, karena vaksin miningitis belum pasti, karena surat edaran pemerintah belum keluar, " tuturnya.

Ditambah Arif, jika belum ada kendala saat ini jika jamaah hendak vaksinasi miningitis, dan bisa dilakukan di klinik yang sudah kerjasama. 

"Kalau kendala, mungkin waktu dari jamaah saja, dan biasanya vaksinasi dilakukan di klinik, " tandasnya. 

Jamaah umrah Hamidi sendiri tak mempermasalahkan jika harus dilakukan vaksinasi miningitis, namun ia berharap harga yang ada tidak memberatkan jamaah Umrah. 

"Memang bukan sulit atau langkah, tapi mahal harganya, kabarnya sampai Rp 600 ribu, tapi kita belum tahu secara pasti, " singkat dosen Unsri ini. 

Terpisah, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palembang sendiri memastikan, jika sudah ada surat edaran terkait vaksinasi miningitis sudah disampaikan ke biro travel umrah yang ada. 

"Pastinya vaksinasi bisa di klinik atau Rumah Sakit yang berkerjasama atau di BKK Palembang, harga tetap sesuai PNBP tidak berubah, " kata Kepala Kantor BKK Palembang Emiliya Rosa seraya surat edaran sudah disampaikan, dan tidak ada kelangkaan saat ini. 

Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkannya kembali vaksin meningitis bagi jemaah umrah musim mendatang 1445 H/2024 M. 

Hal ini tertulis dalam dokumen persyaratan kesehatan dan rekomendasi bagi jemaah umrah yang dibagikan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Persyaratan vaksin tersebut setidaknya terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu vaksin yang diwajibkan, vaksin yang direkomendasikan dan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh otoritas kesehatan di titik masuk.

Vaksin meningitis atau meningitis meningokokus termasuk dalam kategori vaksin diwajibkan bagi seluruh jemaah umrah usia di atas satu tahun.

Vaksin ini berlaku bagi semua negara tanpa terkecuali.

Jenis vaksin meningitis yang diterima oleh Kerajaan adalah Vaksin Polisakarida Quadrivalent (ACYW) dalam jangka minimal 10 hari sebelum kedatangan dan tidak lebih dari 3 tahun.

Selain itu, jenis vaksin lain yang dibolehkan adalah Vaksin Konjugasi 1 Quadrivalent (ACYW) dengan rentang minimal 10 hari sebelum kedatangan dan dalam jangka 5 tahun terakhir.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved