Pegi Setiawan Bebas

Persiapan Saka Tatal Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya 4 Bukti Kuat Disimpan Selama 8 Tahun

Inilah persiapan Saka Tatal jelang Sidang PK dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016, punya 4 bukti 8 tahun disimpan sosok misterius..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Istimewa Tribun Jabar
Persiapan Saka Tatal Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya 4 Bukti 8 Tahun Disimpan Sosok Misterius 

"Kenapa tidak dites DNA terhadap seluruh yang disimpulkan hakim dalam vonis sebagai orang yang memperkosa bergiliran tersebut," katanya.

Ditambah lagi kini sudah ada pihak yang melaporkan Aep dan Dede, juga Pak RT Pasren dengan tuduhan memberi kesaksian palsu.

"Dengan adanya laporan saksi palsu seperti Pak RT dan Aep Dede, mudah-mudahan dalil kami dalam Peninjauan Kembali dapat menjadi perhatian," kata Farhat Abbas.


Saka Tatal Bahagia Pegi Setiawan Bebas

Sebelumnya, Saka Tatal mengaku sangat senang mengetahui Pegi Setiawan bebas dari tahanan.

Hal ini lantaran Saka dari awal begitu yakin bahwa bukan Pegi Setiawan yang dimaksud dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2024.

Pengakuan Saka Tatal Soal DPO Kasus Vina Beda  Pegi Setiawan, Sebut Polisi Punya Foto Asli Pelaku
Pengakuan Saka Tatal Soal DPO Kasus Vina Beda Pegi Setiawan, Sebut Polisi Punya Foto Asli Pelaku (youtube/Aruga Channel)

"Ketika ngedenger Pegi bebas, Alhamdulillah sangat senang karena peristiwanya aja tuh gimana, gak jelas," kata Saka Tatal didampingi kuasa hukum, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa, (9/7/2024).

Menurut Saka, kasus yang melibatkannya saat ini diungkap dengan terang tak seperti di tahun 2016 lalu.

Saka juga tetap kekeh menyebut bahwa wajah Pegi sangat berbeda dengan foto sketsa yang ditunjukkan oleh penyidik.

"Terungkap sebenarnya tuh sangat terang gak seperti dulu begitu gelap gulita," ujar Saka Tatal.

"Jadi ketika waktu itu dikasih lihat oleh penyidik fotonya Pegi, bagaimana?" tanya kuasa hukum di hadapan media.

"Itu beda pak," jawab Saka.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved